Ahli Hukum Pidana Dr. Mudzakkikr, S.H Nyatakan Kasus Andri C dkk Masuk ke Ranah Perdata Bukan Pidana
BANJARBARU , Lintasskandal.com – Pengadilan Negeri Banjarbaru kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap terdakwa Andri Cahyadi, Henri Setiadi, Kusno Hardjianto, dan Didy Agus Hartanto. Sidang digelar Senin (30/10/23), dengan agenda persidangan mendengarkan…