Kanwil DJP Jatim I Gencarkan Edukasi Coretax

oplus 131072
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I telah menyelesaikan kegiatan edukasi Coretax tahap pertama yang ditujukan untuk Wajib Pajak.

SURABAYA, lintasskandal.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I telah menyelesaikan kegiatan edukasi Coretax tahap pertama yang ditujukan untuk Wajib Pajak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melalui edukasi yang komprehensif dan persuasif.

Tahap edukasi Coretax telah memasuki tahap kedua untuk menyasar wajib pajak yang lebih luas. Wajib pajak yang belum mengikuti Edukasi Coretax dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Coretax. Kegiatan dilaksanakan secara online/offline di KPP terdaftar.

“Saat ini Edukasi Coretax telah memasuki tahap kedua, kami akan membuat informasi kelas pajak yang diadakan di kantor pajak baik luring maupun daring sehingga wajib pajak dapat mendaftar disitu. Kami juga telah merilis simulator Coretax di laman pajak.go.id yang dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk mengenal Coretax lebih dalam tentunya dengan mendaftar lebih dahulu.”ungkap Sigit Danang Joyo Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Rabu (9/10/2024).

Hingga 4 Oktober 2024, Kanwil DJP Jawa Timur I telah mengundang sebanyak 3.535 Wajib Pajak untuk mengikuti edukasi Coretax. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.815 Wajib Pajak hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Hal ini menunjukkan tingkat kehadiran sebesar 79,63%, yang merupakan pencapaian positif dalam mendukung program peningkatan kepatuhan pajak.

Kegiatan edukasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada Wajib Pajak mengenai sistem perpajakan terkini, terutama terkait implementasi Coretax. Edukasi yang dilakukan meliputi berbagai topik penting, termasuk pemanfaatan teknologi dalam proses pelaporan pajak, cara menghindari kesalahan umum dalam pengisian SPT, serta manfaat kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional.

Baca juga :  Daop 8 Surabaya Pastikan Jalur Kereta Aman Pasca Gempa

Edukasi dan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Timur I, tetapi juga didukung oleh 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Kota Surabaya. Melalui kerja sama ini, diharapkan edukasi dapat menjangkau lebih banyak Wajib Pajak dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman mereka tentang pentingnya kepatuhan pajak.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan apresiasinya kepada para Wajib Pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. “Kami berterima kasih atas antusiasme Wajib Pajak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam edukasi Coretax ini. Kami juga mengapresiasi kerja keras para pegawai dalam menyukseskan program edukasi ini. Kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Sigit.

Dengan keberhasilan kegiatan edukasi tahap pertama ini, diharapkan pemahaman Wajib Pajak mengenai sistem perpajakan akan semakin meningkat. Kanwil DJP Jawa Timur I bersama 13 KPP di Kota Surabaya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kegiatan edukasi yang dilaksanakan, guna mencapai tingkat kepatuhan pajak yang lebih baik di masa mendatang.

Sigit Danang Joyo Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I mengimbau seluruh Wajib Pajak yang belum mengikuti edukasi Coretax untuk dapat memanfaatkan kesempatan pada tahap-tahap berikutnya. Informasi lebih lanjut terkait kegiatan edukasi dan layanan pajak lainnya dapat diakses melalui situs resmi DJP atau dengan menghubungi layanan helpdesk di kantor-kantor pelayanan pajak di Surabaya. (hd)