Peredaran Miras di Pasar Bangil Semakin Marak
Pasuruan,lintasskandalnews.com – Sudah menjadi Rahasia Umum lagi dengan adanya Penjualan Minuman berkadar Alkohol tinggi atau biasa disebut Minuman Keras atau Miras di Pasar Bangil membuat resah para pengunjung pasar dan warga sekitar.
Sebut saja “F” inisial warga sekitar pasar Bangil mengatakan “saya itu kadang-kadang was-was kalau ke pasar malam lewat pasar kambing, disitu banyak kumpulan orang minum-minuman keras”, ujarnya.
Dari penelusuran awak media Rabu (02/10/2024) Setiap malam banyak orang-orang nongkrong sambil minum minum (miras), pemandangan ini sungguh ironis seakan akan toko toko yang menjual miras tanpa izin itu seakan akan kebal hukum dan menjualnya tanpa rasa takut dengan kejadian hingga memakan korban tahun lalu.
Menurut penelurusan diduga Barang Haram tersebut dijual di Bedak berinisial “B” dan didepannya terdapat Bedak diduga milik Oknum TNI yang masih aktif ikut menjual barang haram itu.
Penegakan hukum seharusnya lebih ketat, untuk menindak penjualan dan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal yang hingga peredarannya tak terkendali. Mereka memanfaatkan lemah nya pengawasan dan kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang, sehingga pedagang terus menerus tanpa kendali berbisnis barang haram ini. Sehingga menimbulkan keresahan masyarakat, fenomena ini pun mencoreng kota Bangil sebagai kota santri.