KPU Sidoarjo Gelar Acara Ngopi Bareng Bersama Wartawan

oplus 131072

SIDOARJO, lintasskandal .com – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, serta menjalin sinergitas dengan insan pers. Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Sidoarjo menggelar acara ngopi bareng bersama wartawan di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Minggu,(29/9/2024)

Kegiatan ngopi bareng tersebut, juga tidak lepas dengan pelarangan liputan puluhan wartawan di gedung KPU Sidoarjo pada pengundian nomor urut paslon beberapa waktu lalu.

Pada acara tersebut, dihadiri oleh puluhan wartawan Sidoarjo dari media cetak, elektronik, maupun online.

Dalam sambutannya, Fauzan Adim, Ketua KPU Sidoarjo, menyampaikan permohonan maaf terkait pelarangan/pembatasan rekan wartawan dalam pleno terbuka pengundian dan pengambilan nomor urut paslon.

“Karena KPU, kalau menurut aturan setiap kita mengambil kebijakan kita lakukan rapat pleno, seperti halnya permasalahan sebelum terjadi kemarin. Sebetulnya dalam pleno sudah kita sampaikan setelah Paslon naik, monggo wartawan diijinkan masuk, namun kami sekali lagi mohon maaf kenyataan tidak seperti demikian, dan akhirnya banyak teman media tidak bisa masuk,” jelasnya.

“Bukan berarti KPU membatasi, secara pemberitaan, hanya saja membatasi jumlah 50 orang wartawan yang bisa masuk di hall atas. Karena keterbatasan tempat dan karena sebelumnya itu juga evaluasinya dengan partai politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzan mengatakan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi, sehingga pihaknya memutuskan masing-masing Paslon, Partai, Ketua dan Sekretaris Parpol dan pendukung, dibatasi 20 orang dan media 50 orang.

“Dan kita berharap teman-teman media bisa memberikan saran ke kami KPU dan komisoner yang ada di sini, untuk kedepan lebih baik dan bagaimana mengakomodir rekan media dalam setiap kegiatan,” jelas Fauzan.

Sementara itu, Komisioner KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin (Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat) turut menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menampung semua rekan media. “Kita sebagai pelaksana UU dan itu juga butuh koreksi rekan media selaku kontrol sosial,” ujar M. Yasin.

Baca juga :  Tingkatkan Kemampuan Personel, Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Fungsi Tehnis Satpolairud

“Fungsi media kita tahu sama-sama sebagai kontrol sosial penyambung informasi dan bagian bagaimana menginformasikan pengetahuan kejadian, agar semua masyarakat mengetahui dan memahami,” ungkap M. Yasin.

Atas nama lembaga KPU, mohon maaf yang sebesar-besarnya. “Itu menjadi evaluasi yang utama bagi kami untuk berbenah kedepannya atas kejadian kemarin (tidak bisa masuk) ke halaman gedung KPU,” tuturnya