Diduga Pegawai Puskesmas Urangagung 2 Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi PSG

oplus 131072

SIDOARJO, Lintasskandal com -Diduga telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai administrasi Puskesmas Urangagung 2 pada siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) 10 Nopember Sidoarjo yang sedang menjalankan kegiatan pendidikan sistem ganda (PSG).

Kronologi kejadian yang memprihatinkan tersebut, berawal saat  siswi SMK 10 Nopember Sidoarjo berinisial (Al) tersebut melaksanakan tugas rutin kegiatannya di puskesmas Urangagung 2 tersebut, tiba-tiba payudara nya di pegang oleh petugas administrasi yang berinisial (Phd).

img 20240923 wa0004
Puskesmas Urangagung,Sidoarjo

Dari kejadian pelecehan seksual tersebut, orang tua korban Al menuntut pada pihak puskesmas agar memberikan sanksi tegas pada pelaku yang telah melecehkan putrinya. Akhirnya, pada tanggal 17 September 2024 lalu, dilakukan mediasi antara para pihak di puskesmas Urangagung 2 tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Puskesmas Urangagung 2, dr. Siti Rochani pada lintasskandal. com, Senin (23/9/2024) menjelaskan, bahwa atas kejadian tersebut telah dilakukan mediasi musyawarah secara kekeluargaan antara pelaku, korban, orang tua korban dan Dinas kesehatan, namun demikian tetap si pelaku yang bernama Prihadi tersebut tetap dijatuhi sanksi, teguran, sanksi  administrasi tertulis dan memberikan pernyataan tidak akan mengulanginya lagi atas perbuatan tercela tersebut. Terang Siti

oplus 131104

Lebih lanjut, dr. Siti mengatakan bahwa semua proses sanksi tersebut sedang berjalan dan berproses, kita tunggu saja dan hormati proses tersebut, ucapnya

oplus 131106
Wartawan Lintasskandal.com, saat konfirmasi terkait adanya dugaan pelecehan seksual di puskesmas Urangagung 2 kepada dr. Siti Rochani Plt. Kepala Puskesmas Urangagung 2

Dilain pihak, (RM) orang tua pihak korban (Al) mengatakan “Kendatipun sudah ada media kekeluargaan antara kami dengan pelaku. Namun demikian sanksi yang di jatuhkan pada pelaku pelecehan seksual tersebut harus benar – benar ditegakkan. Agar menjadi efek jera baginya. Dan menjadi edukasi bagi semuanya agar tidak melakukan berbuatan yang tidak layak dicontoh oleh orang lain tersebut. Tegasnya

(Hadi Martono)