Jelang Pilkada, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran
PASURUAN, Lintasskandal.com – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, di dampingi Kasi Propam dan Kasat Lantas melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Rembang dan Polsek Wonorjo, Selasa (3/9/2024) pagi.
Kunjungan tersebut, bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan personil Polsek Jajaran Polres Pasuruan dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2024.
Dalam kunjungan di dua Polsek Jajaran Polres Pasuruan, Kapolres Pasuruan memberikan arahan tentang pengamanan Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 serta mendengarkan laporan dari Kapolsek tentang perkembangan situasi keamanan di wilayahnya.
Langkah tersebut, sebagai bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga situasi kamtibamas yang aman serta kondusif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasuruan sehingga terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat menuju pilkada serentak tahun 2024.
Saat memberikan arahan, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menekankan kepada seluruh personel mengenai pola pengamanan Polri dalam pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Lakukan kegiatan preemtif dan preventif dan penggalangan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, sehingga dapat aktif bersama kita dalam menjaga keamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan sehingga terwujudnya keamanan dan ketertiban di masyarakat menuju pilkada yang aman dan damai,” kata AKBP Teddy di sela kunjungannya.
AKBP Teddy menuturkan, dalam pelaksanaan tugas, AKBP Teddy meminta lakukan sinergitas dengan TNI, Pemerintah Daerah dan stake holder lainnya untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, berintegritas dan terlaksana sesuai amanat Undang-undang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada personil Polsek Jajaran atas dukungan dan partisipasinya untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan sehingga tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Teddy.
AKBP Teddy meminta kepada seluruh personel Polres Pasuruan agar melaksanakan tugas dengan baik. Polri harus menjaga netralitas saat mengamankan seluruh tahapan Pilkada. Apabila melakukan pelanggaran, ada tiga sanksi yang menanti, yaitu sanksi pidana, sanksi disiplin, dan saksi kode etik. Begitu pula kalau ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam masa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Saya sampaikan kepada seluruh Kapolsek agar aktif melaksanakan paroli cooling sistem agar situasi tetap kondusif dan masyarakat melakukan aktifitas tetap aman dan nyaman,” kata Kapolres Pasuruan.