Diduga Tambang Galian C di Montong Tidak Lengkapi Izin
Diduga Tambang Galian C di Montong Tidak Lengkapi Izin
TUBAN, Lintasskandal.com – Maraknya pemberitaan di media online terkait kegiatan tambang galian C yang berada di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa timur diduga tidak lengkapi izin tersebut, menarik perhatian tim investigasi media lintasskandal.com untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut.
Berdasarkan hasil investasi dan informasi yang dihimpun lintasskandal.com dilapangan, bahwa benar adanya kegiatan tambang galian C jenis pasir kuarsa di wilayah Kecamatan Montong tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dokumen resmi dari pihak terkait.
Diketahui, bahwa maraknya pemberitaan mengenai tambang yang diduga tidak melengkapi izin tersebut sudah ramai diperbincangkan dikalangan Awak media.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan tambang galian C tersebut akan merusak ekosistem lingkungan setempat. Selain itu, tambang galian C tersebut disinyalir berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan milik pemerintah daerah yaitu akses jalan poros desa, lantas siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atas infrastruktur tersebut.
Sementara itu, diperoleh informasi bahwa LSM Penjara dan LSM Suropati akan pres rilis terkait Dumas yang telah di somasinya (tim)