Plt. Bupati Subandi Serahkan Santunan JKM sekaligus Beasiswa Pendidikan Senilai Rp. 127.500.000
SIDOARJO, lintasskandal.com – Wajah Iva Yuniarsih mulai tampak berseri-seri lagi. Istri almarhum Kepala Dusun Simpang, Kecamatan Prambon, Kiki Wantoro itu sudah dapat mengikhlaskan kepergian suaminya. Keluarga pun mendapatkan santunan dan beasiswa.
Tiga bulan lalu, Kiki Wantoro meninggal dunia mendadak. Dia sakit. Meski sempat dirawat di RSAL Surabaya, nyawa almarhum tidak tertolong. Usia Kiki Wantoro masih sangat muda, 38 tahun. Dia meninggalkan seorang istri dan satu orang anak yang masih kelas I SD.
Sebagai Kepala Dusun (Kasun) Simpang, almarhum Kiki Wantoro telah diproteksi oleh Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian/JKM dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo. Saat ini, seluruh perangkat desa se-Kabupaten Sidoarjo juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula dengan seluruh Kader Posyandu.
Program JKM memberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Nilai nominal santunan yang diberikan kepada peserta Program JKK bergantung upah peserta yang dilaporkan. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan JKK senilai 48 kali upah yang dilaporkan.
Klaim JKM diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn. Sekaligus bertakziah ke rumah keluarga almarhum Kiki Wantoro di Desa Simpang RT 2 RW 1, Selasa, (23/7). Selain santunan JKM, diserahkan pula beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan. Besarnya Rp 127.500.000. Perinciannya, santunan JKM sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan sebesar Rp 85.500.000.
Klaim JKM ini diterima langsung oleh Iva Yuniarsih, istri almarhum Kiki Wantoro.
Subandi datang dengan didampingi Kepala Kacab BPJS Ketenagakerjaan Krian Godlief CH Kumendong, Kabid Kepersertaan Bidang Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Dadang Setiawan, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir. Selain itu, Camat Prambon Feri Prasetiya Budi dan Kades Simpang Mochamad Abdul Kamim juga hadir.
Subandi mengatakan, biaya kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh perangkat desa dan kader Posyandu telah dicover APBD Kabupaten Sidoarjo. Itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mereka.
“Ini apresiasi Pemkab Sidoarjo atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada Pemkab Sidoarjo. Tidak ada yang tahu kapan kita sakit atau kapan kita meninggal dunia. Santunan kematian seperti ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Bisa untuk doa bersama bagi almarhum,” ucap Subandi.
Dalam sehari, pada Selasa (23/7) ini saja, terdapat dua anggota keluarga yang mendapatkan santunan kematian. Selain keluarga almarhum Kiki Wantoro yang menjadi perangkat Desa Simpang, juga ada keluarga almarhum Purnomo, yaitu perangkat Desa Temu, Kecamatan Prambon. Ahli waris kedua almarhum sama-sama mendapatkan jaminan kematian Rp 42 juta.
Plt Bupati Subandi hampir setiap bulan menyerahkan santunan JKM. Minimal santunan itu untuk doa bersama. Sehingga, tidak merepotkan keluarganya. Jika almarhum masih memiliki anak yang bersekolah, santunan ini ditambah dengan beasiswa pendidikan. Agar sang anak bisa meneruskan sekolahnya sampai kuliah,” terang Subandi.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso menyambut baik kebijakan Pemkab Sidoarjo mencover kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa dan kader Posyandu.
Sampai saat ini ada 3.106 perangkat desa dan 12.633 kader Posyandu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ikut program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan atau program JKK dan JKM yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo.
“Kebijakan Pemkab Sidoarjo untuk kesejahteraan seluruh perangkat desa dan kader Posyandu terus berlanjut. Kebijakan seperti ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Sidoarjo. Khususnya, pekerja formal dan informal. Sehingga, dampaknya dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo, ” ucapnya. (zaq)