Angkat Dumas Pertapaan Gunung Sari Diduga Dikuasai Oknum, DPW Jatim LBH CCI Audiensi dengan Pemkab Pasuruan

img 20240627 wa0004

PASURUAN, Lintasskandal.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga bantuan hukum Cendrawasih Celebes Indonesia ( LBH CCI) provinsi Jawa Timur berkunjung ke Graha Maslahat komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Raci kecamatan Bangil. Kamis (27/6/2024)

Kunjungan LBH CCI tersebut, dengan agenda audiensi. Sementara itu rombongan tersebut di terima langsung oleh PJ. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, SH., M.Kes. di ruang kerjanya.

img 20240627 wa0003
Jajaran pengurus DPW LBH CCI, saat meninjau Pertapaan Gunungsari, Kamis (27/6/2024)

Audiensi dari LBH CCI diawali oleh sekertaris LBH CCI Jatim Hadi Martono, SH.CFLE, dengan memperkenalkan rombongan jajaran pengurus di LBH CCI Jawa timur tersebut kepada Pj. Bupati Pasuruan dan jajaran Forkompinda kabupaten Pasuruan.

Dalam Audiensi yang berlangsung secara singkat tersebut, Wakil Ketua LBH CCI Jatim Hariyanto, CFLE menyampaikan,” Kami menemukan beberapa kegiatan pemerintahan Desa yang di duga tidak sesuai dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) administrasi keuangannya dengan realisasi pelaksanaan yang ada di lapangan,
” ucapnya.

” Anggaran tahap 1, 2, 3 banyak yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, untuk itu kami perlu arahan langkah apa yang bisa kami lakukan, di mana fungsi dan tugas kami mengarah ke restirative justice.” lanjut. Hariyanto.

img 20240627 wa0009
DPW LBH CCI Provinsi Jawa timur, saat audiensi bersama Pj. Bupati Pasuruan di ruang kerjanya. Kamis (27/6/2024)

Sementara itu, Ketua LBH CCI Jatim Suharto, SH, CFLE mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat (DUMAS) tentang Pertapaan Gunung Sari yang berlokasi di desa Gunung Sari kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang di diduga kuat merupakan asset Pemerintah Daerah, namun di kuasai oleh salah satu oknum berinisial (AM). Katanya

Lebih lanjut, Suharto menuturkan bahwa gubug tempat tinggal juru kunci yang menjaga tempat Pertapaan tersebut dibongkar dan orangnya di suruh pergi.” jelas Suharto.

Suharto menambahkan, sebelumnya kami mengajukan permohonan Audiensi ke pj. Bupati Pasuruan, kami sudah berkirim surat ke Kepala Desa Gunung Sari untuk koordinasi terkait penggunaan dana desa dan juga klarifikasi atas Dumas Pertapaan ini tetapi beliau nya tidak mengindahkan.” tambahnya.

Baca juga :  Jelang Angkutan Nataru 2023/2024, KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Perawatan Rel

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Andriyanto berjanji akan melakukan penelusuran ke bawah berkaitan dengan hal tersebut. Dan menargetkan waktu 2 (dua) Minggu untuk bisa menindaklanjuti.

Dalam Audiensi yang hanya berlangsung kurang lebih 5 (lima) menit tersebut, Andriyanto berharap semua elemen yang ada di masyarakat bisa rukun dan siap menjadikan kabupaten Pasuruan menjadi rukun dan damai. (red)