Diduga PT Masinton Petro Memasok Minyak ilegal ke Kabupaten Sorong

img 20240611 wa0002

SORONG, lintasskandal.com – Perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman minyak ilegal PT. Masinton Petro diduga mensuplai Bahan Bakar Minyak ilegal ke daerah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Berdasarkan data dan informasi media kintasskandal.com, bahwa PT. Masinton Petro merupakan salah satu perusahaan pemasok minyak yang diduga kuat melakukan aktifitas ilegal di daerah Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

Kendatipun, perusahaan tersebut berkedudukan di Kota Sorong, ternyata berdasarkan pantauan dan pengamatan Lintasskandal.com di lapangan, bahwa Perusahaan tersebut mengklaim pihaknya adalah perusahaan legal dan memiliki ijin angkutan dari Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong.

Perusahaan tersebut, mengaku mengantongi ijin-ijin yang diambil dari Polres Kota dan Polres Aimas, bahkan perusahaan tersebut mengantongi izin dari Polsek yang berada di wilayah Polres Kota Sorong dan Polsek yang berada di wilayah Polres Kabupaten Sorong.

Sementara itu, diketahui bahwa PT Masinton Abadi Sentosa merupakan
Distributor BBM dalam negeri khususnya Solar Industri HSD yang telah memenuhi standar dan kriteria sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Saat ini, PT Masinton Abadi Sentosa tersebut telah berkembang menjadi perusahaan Niaga Umum Bahan Bakar Minyak melalui pengesahan izin BU-PIUNU dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dengan Kode Izin Usaha: “05.NW.03.30.00.025” dengan Merk Dagang: Masinton Petro.

Dilain pihak, pihak PT. Masinton Abadi Sentosa saat dikonfirmasi media lintassjandal.com, Selasa (11/6/2024) mengatakan, bahwa PT. Masinton Abadi Sentosa sebagai pemegang izin niaga umum bahan bakar minyak industri dengan area pengiriman di Sorong Kota dan kabupaten Sorong,
(tim)

Leave a Reply