Pj Bupati Pasuruan Serahkan SK 751 PPPK

PASURUAN, lintasskandal.com – Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menyerahkan Surat Pengangkatan (SK) kepada 751 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halaman Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Bangil, Senin (3/6/2024).
Andriyanto mengucapkan selamat dan menegaskan bahwa sebagai PPPK harus paham betul tentang hak dan kewajiban yang tertuang dalam perjanjian kerja. Mengingat aturan yang ada, memungkinkan akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila terbukti melakukan pelanggaran indisipliner maupun tindakan lainnya.
“Jaga kedisiplinan dalam bekerja. Penuhi target kinerja yang telah ditetapkan dan miliki integritas kinerja yang berdedikasi. Kalau tidak dilakukan, maka potensi PHK bisa saja terjadi,” tegasnya.
Andriyanto juga mengingatkan para PPPK agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sebab tahun ini adalah tahun politik, khususnya tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Pasuruan yang sudah dimulai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menjelaskan, 751 orang yang menerima SK pengangkatan PPPK terdiri dari 708 orang pada jabatan fungsional tenaga kesehatan dan 43 orang jabatan fungsional teknis. Seluruhnya berasal dari formasi tahun 2023.
Dijelaskan Ninuk, untuk tenaga kesehatan terdiri dari dokter, perawat, bidan dan profesi kesehatan lain yang bekerja di rumah sakit, puskesmas, Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan lainnya. Sedangkan tenaga teknis yakni yang bekerja di unit OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebagai tenaga teknis administrasi. (hd)