Gebyar Santunan Anak Yatim, Plt. Bupati Sidoarjo Bershalawat Bersama Warga Panggreh

img 20240602 wa0000

SIDOARJO, lintasskanda.com – Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi turut mengikuti kegiatan Desa Panggreh Bershalawat, Sabtu malam (1/6) di Lapangan Desa Panggreh, Kecamatan Jabon. Kedatangan pimpinan daerah ini, sebagai bentuk dukungan spiritual keagamaan masyarakat Desa Panggeh.

Subandi merasa senang dan bangga bisa hadir bersholawat dan berdoa bersama masyarakat Desa Panggreh. Apalagi bersholawat ini dalam rangka Gebyar Santunan Anak Yatim Yayasan Mazro` atul Panggreh.

“Ini akan menjadi ladang pahala dan keberkahan bagi Desa Panggreh. Menyantuni anak yatim termasuk akhlak mulia seperti yang ditauladankan oleh Nabi Muhammad SAW. Diupayakan orang – orang disekitar anak – anak yang mendapat berkah lebih dari Allah SWT ini, mempunyai kepedulian tinggi terhadap mereka.,” pintanya.

Ia juga mengatakan bahwa anak yatim piatu juga generasi bangsa yang mempunyai hak dan kesempatan yang sama di semua sektor kehidupan. Kita memuliakan mereka dengan cara diperhatikan pendidikannya, kesejahteraannya sampai mereka memperoleh bekal ilmu dan keahlian dan siap menapaki dunia kerja.

“kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Mazro` atul Akhiroh panggreh, kepala desa dan masyarakat Desa Panggreh, turut aktif memuliakan generasi bangsa ini. Semoga tindakan mulia ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan, sebagai upaya nyata sinergi Desa Panggreh membangun negeri,” jelasnya.

Sosok pimpinan daerah yang humanis ini, memiliki kepedulian tinggi terhadap anak yatim piatu. Ia sendiri juga mempunyai yayasan yang merawat anak yatim disekitar tempat tinggalnya.

Sementara itu, Kepala Desa Panggreh, Muhammad Zainul mengatakan bahwa kegiatan santunan dikemas dalam kegiatan shalawatan. Tujuannya memberi santunan sekaligus berdoa bersama untuk kebaikan dan keberkahan Desa Panggreh dan Kabupaten Sidoarjo.

Santunan oleh Yayasan Mazro`atul Akhiroh ini diberikan untuk 187 anak yatim. Harapannya, anak – anak ini kita upayakan pendidikannya hingga tingkat SMA. Paling tidak pendidikan mereka memenuhi wajib belajar 12 tahun. (zaq)