Perhutani Lawu dan Kejari Magetan Tandatangani MoU Penyelesaian Perkara DATUN

img 20240508 wa0008
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dalam penanganan penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah kerja Magetan yang dilaksanakan di Cafe Wisata Genilangit Magetan, Selasa (7/5).

MAGETAN, lintasskandal.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dalam penanganan penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah kerja Magetan. MoU dilaksanakan di Cafe Wisata Genilangit Magetan, Selasa (7/5/2024).

Penandatangan MoU tersebut, bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara Perhutani dan Kejaksaan.

Kepala KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan atas terlaksananya acara tersebut, sehingga ke depan bisa berkoordinasi dengan Kejari Magetan dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara bila terjadi diwilayah kerjanya.

“Kami berharap dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini semoga jalinan sinergitas tetap berjalan dengan baik. Semoga Kejari Magetan bisa memberikan dukungan bantuan hukum, bimbingan, dan petunjuk teknis dalam penanganan perkara perdata juga tata usaha negara yang dihadapi oleh Perhutani KPH Lawu Ds,” tutup Adi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Lawu Ds atas terlaksananya acara ini.

Ia juga menyebutkan, bahwa Kejari Magetan akan selalu siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang bersinggungan dengan permasalahan hutan serta lingkungan di wilayah kerja Perhutani.

“Kami juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani. Saya berharap kerjasama antara Perum Perhutani KPH Lawu Ds dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan yang sudah terjalin baik ini dapat semakin solid lagi ke depannya,” tutupnya.

Baca juga :  Kasus Stunting Turun Signifikan 7,7%, Pemkab Sidoarjo Optimis Dapat Hasil yang Optimal

Penandatanganan MoU antara Perhutani dengan Kejari Magetan tersebut, dihadiri oleh Kajari Yuana Nurshiyam beserta jajaran, Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, Kepala KPH Lawu Ds Adi Nugroho beserta jajarannya, dan Kepala KPH Madiun Panca Putra M. Sihite beserta jajarannya. (hd)