Pj Bupati Pasuruan Andriyanto Imbau Perangkat Daerahnya Gencar Sosialisasi Anti Korupsi

oplus 131072

PASURUAN, lintasskandal.com – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, meminta setiap kepala perangkat daerahnya agar gencar sosialisasi anti korupsi kepada para pegawainya, sehingga diharapkan para pegawai memahami pentingnya penilaian integritas demi peningkatan angka penilaian. Penilaian tersebut sebagai indikator baik tidaknya instansi secara khusus atau pemda secara umum dalam meningkatkan implementasi pencegahan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Adriyanto saat membuka secara resmi sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tahun 2024 yang digelar oleh Inspektorat

“Saya yakin kalau kita semuanya kompak, Kepala OPD bisa mengarahkan, dan pegawai bisa melaksanakannya, maka kita bisa meningkatkan SPI setiap tahunnya,” tegasnya, seperti dalam laman resmi Pemkab Pasuruan hari ini, Selasa (30/4/2024).

Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada OPD terkait teknis pelaksanaan SPI 2024. Khususnya meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi melalui SPI.

Dalam tiga tahun terakhir, skor SPI Kabupaten Pasuruan yang diadakan oleh KPK RI naik turun. Untuk tahun 2021, nilai SPI Pemkab Pasuruan mencapai 77,68. Di tahun berikutnya justru turun menjadi 73,62 dan di tahun 2023 naik lagi menjadi 77,15.

Berbeda dengan nilai MCP (monitoring centre for prevention) dari 2021 hingga 2023 terus meningkat, masing-masing 77,75 menjadi 85,29 hingga di tahun 2023 mencapai 89,11.

Kata Rachmat, hasil SPI digunakan untuk rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi di Indonesia, dalam hal ini Kabupaten Pasuruan.

“Penilaian bersumber dari pegawai atau ASN di masing-masing OPD dan kecamatan, pengguna layanan/ mitra terkait, dan ekspert/ ahli dari berbagai kalangan,” ucapnya.(arf)