Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3
PASURUAN, lintasskandal.com – Atas pencapaiannya memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9), Pemkab Pasuruan melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa meraih penghargaan Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif) menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, menjelaskan, Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan tingkat kematangan level 3 proaktif, karena telah menjalankan fungsi pengadaan barang/jasa dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, hingga penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun eksternal.
Andiyanto berterima kasih kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang terus pro aktif sebagai sebagai UKPBJ yang menjadi pusat keunggulan pengadaan (Procurement Center of Excellence). Utamanya sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tertuang dalam Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Maupun Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
“Terimakasih atas dukungan dan support dari seluruh stakeholder sehingga Kabupaten Pasuruan dapat mencapai level ini, “kata Andriyanto, melalui siaran persnya, Selasa (30/4/2024).
Terkait tingkat kematangan unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3/Proaktif sendiri merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ Pemerintah Daerah. Pada level ini, UKPBJ menurut Andriyanto dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder.
“UKPBJ sebagai agen pengadaan berperan strategis dalam pencapaian tujuan pemerintah. Selain itu pencapaian tersebut juga sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan tata kelola berkesinambungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Pasuruan, Nurul Puspitaningrum menambahkan, kesembilan variabel yang dimaksud terdiri dari managemen pengadaan, managemen penyedia, manajemen kinerja, dan manajemen resiko, pengorganisasian, tugas dan fungsi, perencanaan SDM, pengembangan SDM dan sistem informasi. (arf)