Diduga Oknum Anggota Aktif Polsek Lepaskan Truck Modif BBM Solar Subsidi
MAGETAN, lintasskandal.com – – Penemuan tim investigasi gabungan Media Jatim, di wilayah hukum Polres Magetan, adanya tindakan pengambilan BBM solar subsidi di SPBU Jalan Raya Karas, Gempol, Pelem, Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, diduga dengan sengaja menggunakan truk modifikasi tanpa plat nomor pada Hari Jumat, Tanggal 26, Bulan April, Tahun 2024.sabtu,(27//4/2024)
Armada modifikasi tersebut akhirnya di serahkan ke Polsek Karangrejo. Dari temuan pelanggaran tersebut akhirnya armada angkutan diamankan di Polsek Karangrejo untuk ditindak lanjuti Selanjutnya, informasi yang di peroleh tim investigasi lapangan dari Kapolsek Karangrejo AKP Agus telah menyebutkan bahwa SPBU tersebut bukan termasuk dalam wilayahnya.
“ Wilayah tersebut memang wilayah perbatasan dan SPBU tersebut bukan wilayah kami, akan tetapi hal ini akan saya teruskan ke Kanit Pidsus Polres magetan” ucap bapak kapolsek di depan tim investigasi media gabungan Jatim.
Tandon Kempu berukuran 1000 liter tersebut, diakui oleh sopir bahwa armada angkutan modifikasi berkapasitas 3000 Liter yang berisi BBM solar subsidi, dalam dua kali angkut bisa muat 6000 liter, “ujar sopir ke tim investigasi saat di konfirmasi. Terangnya
Terpisah, dari konfirmasi armada modifikasi tersebut diduga milik salah satu oknum bernama luthfi, oknum luthfi diduga menyuruh orang lapangan untuk menjalankan aktivitas tersebut, anak buah oknum luthfi diduga bernama oknum riki selaku penanggung jawab kegiatan, salah satu oknum yang diduga bernama riki diduga oknum anggota aktif TNI AD, sedangkan pendana oknum – oknum tersebut diduga bernama Untung, ucap sopir saat di konfirmasi tim investigasi media gabungan Jatim.
Tetapi, sangat di sayangkan selang beberapa jam berlalu armada truk modifikasi tersebut sudah raib alias tidak ada di Polsek Karangrejo, dan diduga telah berpindah tempat yang tidak jelas.
Berdasarkan kejadian tersebut, diduga antara oknum bos untung dan beberapa oknum aparat penegak hukum dalam menangani persoalan tersebut tidak sesuai SOP. Karena armada truk modifikasi tersebut di lepas begitu saja tanpa ada proses hukum yang berlaku.
Demi mengungkap sejauh mana dugaan keterlibatan oknum APH (aparat penegak hukum) wilayah hukum Polres Magetan dalam permasalahan tersebut, tim investigasi media gabungan Jatim, mencoba berkordinasi dengan Tipidter Polda Jatim, Kasubdit Propam Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim Hingga Ke Bapak Wakapolda Jatim, demi terciptanya lingkungan yang kondusif, aman dan keterbukaan publik bagi masyarakat yang benar – benar membutuhkan bahan bakar BBM solar bersubsidi. (Tim )