Seruan ARPI Mengutuk Keras Dugaan Pelanggaran HAM Dilakukan KKSB Papua Terhadap Warga Sipil, TNI dan Polri

Img 20240406 214539

JOGYAKARTA, lintasdkandal.com – ARPI menggelar aksi demonstrasi pernyataan sikap yang digelar pada hari Jumat siang, tanggal 05 April 2024 di depan gedung DPRD Provinsi DIY.

Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono mengatakan hal tersebut kepada awak media.

Akhir – akhir ini kita dihebohkan dengan video viral terkait penganiayaan yang
katanya warga papua. Iya benar, video ini benar – benar terjadi karena warga tersebut adalah warga Papua yang berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua.

Dalam video yang beredar nampak dimana mereka telah banyak menganiaya warga
sipil, buruh, ojek online, TNI termasuk warga asli papua sendiri. Hal itu tentunya sangat miris terjadi.

Untuk itu Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mengutuk keras tindakan yang dilakukan TPNPB – OPM tersebut yang jelas – jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ketika TPNPB-OPM atau KKSB Papua melakukan penganiayaan, seharusnya diusut dan diperkarakan terkait HAM. Namun, KOMNAS HAM diam saja ! Lalu apa fungsi KOMNAS HAM di Indonesia ? Dimana KOMNAS HAM ketika rakyat tertindas, terintimidasi dan ternaniaya ?,” ungkap Dani.

“Kami sampaikan bahwa kami sangat mencintai rakyat Papua namun tidak dengan TPNPB-OPM atau KKSB Papua,” ucapnya.

Menurutnya, yang penting untuk dipahami adalah menjaga NKRI dari separatis.

“Jangan biarkan separatis di Indonesia yang kita cintai ini. Hancurkan, habisi sampaike akar – akarnya bagi mereka yang melakukan makar,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, ARPI menyampaikan pernyataan sikap sebagai Warga Negara Indonesia.

“Maka dengan ini kami sampaikan pernyataan sikap kami selaku Warga Negara Indonesia yang cinta dan menjaga NKRI SAMPAI MATI,” tuturnya.

Baca juga :  Gagal Menjadi Kades, Ikuti Ritual Pesugihan Uang Gaib

Adapun isi dari pernyataan sikap tersebut antara lain;

1. Kami mencintai Rakyat Papua
2. Kami meminta kepada pemerintah harus hadir dan serius serta tegas terkait
MAKAR dan separatis di Indonesia demi keutuhan NKRI
3. Kami meminta aparat tegas dalam penumpasan TPNPB-OPM atau KKSB di
Indonesia khususnya di tanah Papua
4. Kami menuntut kinerja KOMNAS HAM yang DIAM dalam kasus TPNPB-OPM atau
KKSB
5. Kami meminta kejelasan KOMNAS HAM terkait kasus – kasus di Tanah Papua
6. Kami meminta untuk menumpas TPNPB-OPM atau KKSB Papua sampai ke akar – akarnya
7. Kami meminta pemerintah dan aparat memastikan masyarakat Papua damai
tanpa adanya TPNPB-OPM atau KKSB Papua

Sementara Dani menyebut tindakan TNI dalam kasus tersebut tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM, karena TNI di sini memiliki tugas untuk menyelamatkan warga sipil dari teror dan serangan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM atau KKSB Papua, serta melindungi kedaulatan Indonesia.

“Tindakan tersebut kembali pada fungsi TNI berdasarkan Pasal6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia(“UU TNI”),” paparnya .

Maka dengan dasar hal tesebut terjadilah proses yang terjadi di video yang sempat beredar tersebut.

“Mengapa demikian ?, karena mereka TPNPB-OPM atau KKSB Papua terafiliasi,” pungkasnya. (red)