Pendiri Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional Sepakat Memilih Jufri, SH Sebagai Ketum Dan Dr H Misri Hasanto, M. Kes Sebagai Sekjen

Img 20240323 Wa0478

PAPUA,lintasskandal.com-LBH CCI mengadakan rapat Dewan Pendiri Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional secara Virtual pada hari Jumat (22/03/2024), sekira pukul 21.00 Wib-22.00 Wib, rapat dipimpin langsung oleh Direktur LBH CCI Rusdi,SH dan Notulen rapat Dr H Misri Hasanto,M.Kes, yang dihadiri oleh : Rusdi,SH.,CFLE, Jufri,SH.,CLA, Dr H Misri Hasanto,M.Kes, dan Mursida,S.Sos.,SH.,MM.

Sepakat melalui Musyawarah Mufakat membentuk Pengurus *PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL* dengan susunan Pengurus sebagai berikut : Pengawas : Rusdi,SH.,CFLE, Ketua Umum : Jufri,SH.,CLA, Sekretaris Jendral : Dr H Misri Hasanto,M.Kes, dan Bendahara Umum : Mursida,S.Sos.,SH.,MM.

Menetapkan Sekretariat Pengurus DPP Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional berada di Kota Makasar Sulawesi Selatan dan DPP Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional membentuk 3 Koordinator Wilayah, yang terdiri dari : Koordinator Wilayah I di Indonesia Bagian Barat, Koordinator Wilayah II di Indonesia Bagian Tengah, dan Koordinator Wilayah III di Indonesia Bagian Timur.

Direktur LBH CCI Rusdi,SH berpandapat sejarah akan mencatat perjalanan Profesi Paralegal di Indonesia, bahwa LBH CCI yang berkantor di Sorong Papua telah melahirkan Organisasi Profesi Paralegal secara Nasional.

Organisasi Profesi Paralegal merupakan sebagai wadah seluruh Paralegal berkumpul untuk memperjuangkan Pembinaan Pendidikan Paralegal berkelanjutan, Pembinaan Profesi Paralegal, Pembinaan Etika Paralegal, dan Pembinaan anggota Paralegal secara Nasional, ujar Rusdi,SH.

Sekjen terpilih Dr H Misri Hasanto,M.Kes menjelaskan saat ini telah banyak inisiator pengurus DPP dan DPW yang menyatakan siap bergabung pada Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional ini. Mereka menyadari organisasi Profesi Paralegal Nasional sangat dibutuhkan untuk Pembinaan Paralegal berkelanjutan. “Insya Allah kita mengakomodir mereka semua, meskipun dulunya mereka ikut Diklat Paralegal melalui LBH lain, ujar Dr H Misri”.(tim)