DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

Img 20240316 163358

BLITAR, lintasskandal.com – DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Jumat (15/03) malam.

LKPJ Bupati Blitar Tahun 2023 tersebut, merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, yang memuat tentang penjabaran hasil kinerja pembangunan yang secara konstitusional harus disampaikan oleh Bupati setelah berakhirnya tahun anggaran.

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i dengan didampingi Susi Narulita dan Mujib SM.

Dalam rapat tersebut juga membahas agenda lainnya, yakni Penyampaian Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar Tahun 2025.
Turut dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dasar paripurna kali ini, pertama, beberapa waktu lalu Bupati Blitar mengirimkan surat tertanggal 29 Februari 2024 perihal penyampaian LKPJ tahun 2023. Kedua, pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan paling lambat 1 minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan.

“LKPJ disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRD akan segera membentuk pansus yang bertugas membahas LKPJ dan akan bekerja sampai awal April 2024,” jelasnya.

Sementara, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya, menyampaikan sejumlah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban diantaranya soal tema dan prioritas pembangunan pada tahun 2023, pendapatan daerah, belanja daerah, capaian pembangunan, berbagai penghargaan dan prestasi yang diperoleh.

Salah satunya capaian penurunan angka kemiskinan ektrim di kabupaten Blitar, Bupati Blitar menyatakan,
berdasarkan data estimasi Satgas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), tingkat kemiskinan ekstrim di Kabupaten Blitar tahun 2023 dapat ditekan dari 0,79% menjadi 0,29% atau turun sebesar 0,5 persen poin atau sejumlah 5.940 jiwa.

Baca juga :  Wabup Subandi mengharapkan Sampah Masuk TPA Nol Persen

”Masih ada 3.360 jiwa penduduk miskin ekstrim yang harus kita intervensi sehingga bisa menuntaskan kemiskinan ekstrim nol persen di 2024 sesuai dengan target nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Blitar, jajaran pemerintah desa, seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta masyarakat Kabupaten Blitar.

“Terimakasih telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2023 yang penuh dengan tantangan,” imbuhnya.

Bupati Blitar juga mengatakan, Pemkab Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif, untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah

”Berdasarkan pencapaian pembangunan yang telah disampaikan, masih terdapat permasalahan yang harus segera diatasi dan diselesaikan bersama,” pungkasnya.
(red)