Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto Launcing Lomba Inopamas 2024

Img 20240314 Wa0001

PASURUAN, lintasskandal.com – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto melauncing Lomba Inovasi dan Teknologi Kabupaten Pasuruan Maju Penuh Maslahat (Inopamas) tahun 2024 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (13/3/2024) dan mengajak seluruh Perangkat daerah (PD) hingga lapisan masyarakat untuk mengikuti lomba tersebut.

Pj Bupati Andriyanto menegaskan, bahwa ada tiga kategori inovasi daerah yang dilombakan. Yakni tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, kategori teknologi dan non teknologi, serta kategori pendidikan. Nantinya pemenang lomba INOPAMAS ini akan diikutsertakan ke tingkat Provinsi pada ajang Inotek Award Jatim melalui Aplikasi Jatim berdasi.

Terkait prestasi inovasi, Andriyanto menegaskan bahwasanya di tahun 2023 Kabupaten Pasuruan mendapatkan penghargaan Terinovatif III Tingkat Provinsi Jawa Timur Kategori Teknologi di bidang ekonomi dengan judul “Evaporasi Pengolah Limbah Cair (EPLC). Selain itu, Kabupaten Pasuruan juga meraih Top 15 Anugerah Inovasi Daerah dan Teknologi Tingkat Jawa Timur untuk tiga judul, yakni Fast Drug Pos RSUD Bangil, Tumbas Online dan Brongsong Mekanik Penyelamat Buah.

Dari deretan award tersebut, Andriyanto meminta para Kepala PD hingga camat agar terus meningkatkan pelayanannya dengan selalu berinovasi. Termasuk bagi insan pendidikan agar menjadikan proses belajar mengajar menjadi sesuatu yang menyenangkan melalui inovasi-inovasi baru yang dibuatnya.

“Bagi masyarakat pada umumnya untuk berinovasi dalam menciptakan kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari seperti penanganan sampah, usaha rintisan, bahan makanan dan lainnya. Intinya kualitas layanan publik kita terus menerus meningkat,” ujanya.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menjelaskan, tujuan digelarnya Lomba adalah untuk meningkatkan nilai indeks inovasi daerah di Kabupaten Pasuruan yang saat ini sebesar 55,99%. Se-Indonesia, indeks inovasi daerah Kabupaten Pasuruan menduduki rangking 72 dari 514 Kabupaten/Kota.

Baca juga :  Wartawan Terlibat Korupsi, Pemberantasan Tipikor Pasti Gagal Total

Dalam lomba Inopamas, pesertanya bisa dari perangkat daerah/bagian/kecamatan/pemdes maupun kelurahan, UPT, masyarakat umum hingga Bumbes dan insan yang bergerak di bidang pendidikan. (arf)