Pemerintah Kabupaten Pasuruan Akan Merehab Sebanyak 568 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2024
PASURUAN,lintasskandal.com-Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2024 ini akan dilakukan dalam waktu dekat, dan secara simbolis ditandai dengan penyerahan bansos RTLH oleh PJ Bupati Pasuruan Andriyanto kepada penerima di Kantor Kecamatan Grati, Rabu (6/3/2024) siang.
Dalam sambutannya, Andriyanto mengatakan, dari 568 rumah yang akan direhab, untuk sementara baru 150 rumah yang akan diperbaiki pada tahap pertama.
Ratusan rumah tersebut berada di 27 desa di 6 Kecamatan. Yakni Nguling, Grati, Lekok, Rejoso, Lumbang dan Winongan.
“Ini tahap pertama dulu ada 150 rumah warga di 27 desa di 7 kecamatan. Dan akan segera dimulai,” katanya.
Per satu rumah, Pemkab Pasuruan mengalokasikan bansos sebesar Rp 15 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 juta digunakan untuk pembelian material dan 3 juta biaya tukang.
Hanya saja, Andriyanto berharap agar warga sekitar bergotong royong membantu memperbaiki rumah warga meski sudah ada ongkos tukang.
Sebaliknya, apabila perbaikannya belum maksimal, maka bisa diselesaikan sendiri oleh penerima bantuan.
“Karena budaya kita ini suka saling membantu. Jadi saya yakin warga juga pasti akan bergotong royong memperbaiki rumah warga yang rumahnya akan diperbaiki. Dan untuk pemilik rumah bisa melengkapi apabila pengerjaannya belum selesai karena anggaran nya tidak terlalu besar,” harapnya.
Ditargetkan, tahap kedua dan seterusnya akan kembali dilanjutkan setelah hari raya. Kata Andriyanto, secara bertahap Pemkab Pasuruan akan terus memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni.
Saat ditanya berapa RTLH yang belum tersentuh perbaikan, Andri menegaskan jumlahnya masih belasan ribu. Ia pun dengan tegas menyampaikan bahwa Pemkab Pasuruan akan terus mengalokasikan anggaran untuk kepentingan publik. Salah satunya perbaikan rumah tidak layak huni.
“Masih ada belasan ribu rumah warga Kabupaten Pasuruan yang kondisinya tidak layak huni. Dan ini jadi PR untuk Pemkab Pasuruan bisa terus menganggarkan,” tutupnya. (arf)