Amankan Proses Rekapitulasi Surat Suara, Polres Pasuruan Terjunkan Personil

Img 20240224 193759

PASURUAN, liintasskandal.com – Guna menjaga dan mengamankan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan di tingkatan kecamatan yang masih berlangsung sampai sekarang, Polres Pasuruan menerjunkan banyak personel yang ditempatkan di kantor PPK (panitia pemilihan kecamatan) maupun Kantor Kecamatan sebagai lokasi penghitungan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra mengatakan, di setiap PPK pihaknya menerjunkan sebanyak 6 personel PolriI ditambah anggota TNI, Satpol PP dan petugas Linmas. Seluruh personel tersebut terus disiagakan 24 jam untuk mengamankan seluruh tahapan, mulai penjagaan logistik pemilu, pergeseran hingga proses rekap dan penghitungan selesai dilakukan.

“Per PPK kami tempatkan enam personel Polri diback up TNI, Satpol PP dan Linmas. Mulai pengamanan logistik sampai pengumuman selesai dilaksanakan. Begitu di tingkatan PPK selesai, para personel langsung ditarik kembali sebagian, dan sebagian anggota lainnya ditugaskan untuk menjaga proses rekapitulasi di tingkat KPU (Komisi Pemilihan Umum), “katanya, Kamis ( 22/2/2024)

Kata Teddy, pola pengamanan yang diterapkan sama dengan ketika menjaga proses pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Yang berbeda hanya jumlah personel yang dikerahkan dalam mengamankan Pemilu 2024.

Teddy menegaskan bahwa semuanya berlangsung lancar dan terkendali. Tidak ada protes, semuanya kondusif dan berjalan lancer. Teddy berterima kasih atas peran serta seluruh pihak yang membantu Kepolisian dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan,” tutupnya. (arf)