PPK 2.1 Provinsi Jatim, Tangani Lubang di Ruas Jalan Nasional Kertosono – Kediri
KEDIRI, lintasskandal.com – Setelah mendapatkan informasi pengaduan dari masyarakat adanya lubang di ruas Jalan nasional dari pertigaan Kertosono (Brak) menuju Kota Kediri di sepanjang ruas jalan nasional Kertosono Km Surabaya 96 hingga Km Surabaya 115, lubang yang diameternya cukup lebar dan dalam tersebut kini sudah ditanganinya.
Satiya Wardana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Provinsi Jawa Timur, Satuan Kerja Wilayah II Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali langsung gerak cepat (Gercep) menurunkan tim Pathcing dengan melakukan penambalan ulang dengan campuran aspal panas (CAP).
Adapun penanganan pada ruas jalan tersebut, di lakukan di Km Surabaya 94 + 400, Km Surabaya 96 + 420, Km Surabaya 96 + 610, Km Surabaya 96 + 700 hingga Km Surabaya,98 + 155.
Tampak, lubang yang berdiameter cukup besar dan dalam menghiasi ruas jalan Kertosono – Kota Kediri yang dikeluhkan masyarakat tersebut mulai Km 96 hingga Km 115 sudah dilakukan penanganan.