KPU Jatim Bersama Bawaslu Lakukan Pembersihan APK Peserta Pemilu 2024

Img 20240211 151558
Memasuki masa tenang, KPU, Bawaslu dan Satpol PP Jatim membersihkan APK peserta pemilu 2024.

SURABAYA , Lintasskandal.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama Bawaslu, stakeholder terkait, dan peserta pemilu 2024 melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada, Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 dini hari. Dimana seperti diketahui mulai minggu merupakan masa tenang untuk tahapan pemilu 2024.

Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. “Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan,” kata Gogot ditemui di KPU Jatim, Minggu (11/2/2024).

Untuk itu, Ia mengaku pihaknya perlu mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama. “Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu,” tegas mantan Anggota KPU Jember tersebut.

Tepat pukul 00.00 WIB pantaun dilapangan, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim. Pembersihan dilakukan di delapan titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.

Gogot menjelaskan, pembersihan APK malam ini dilakukan serentak se Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya,” paparnya.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Tinjau Langsung Normalisasi Sungai Jomblong Desa Gemurung

Sehingga, agenda pembersihan yang dilakukan di awal masa tenang, memungkinkan memberi waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti bersama selama masa tenang secara massif.

Sementara itu Ketua KPU Jatim, Choirul Anam meminta kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur jelang pemungutan suara yang akan terlaksana tiga hari lagi.

Perlu diketahui, sebagai rangkaian kegiatan pembersihan, KPU Jatim sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi. Rakor berjalan mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 23.00 di Aula Kantor KPU Jatim. Dilanjutkan dengan apel kesiapan di halaman Kantor KPU Jatim, hingga pukul 00. 00 WIB pembersihan mulai dilakukan.

Adapun jumlah personil pembersihan kurang lebih 210 orang. Terdiri dari 35 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, 15 personil dari Polda Jatim, 10 orang dari Bawaslu Jatim, 5 orang dari Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan tim kampanye Pasangan Calon tingkat Jawa Timur, Partai Politik tingkat Jawa Timur, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur. (bj)