Kemenkumham Jatim Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan

Img 20240206 211548

SURABAYA , lintasskandal.com – Penegakan hukum dalam bidang peredaran gelap narkoba terus digalakkan Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satu langkah konkritnya adalah dengan menggandeng Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim sebagai mitra strategis.

Langkah awal komitmen itu ditunjukkan dengan kegiatan silahturahmi antara Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar dengan jajaran Ditreskoba Polda Jatim. Asep bertandang ke markas Polda Jatim bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Korwil Surabaya

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa yang memimpin jajarannya. “Kami ingin membahas secara komprehensif terkait strategi bersama untuk memberantas peredaran narkotika di lapas dan rutan di Jatim,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (6/2/2024).

Selain itu, dalam diskusi, pihak Reserse Narkoba dan jajaran pemasyarakatan membahas solusi terkait over kapasitas lapas dan rutan di Jawa Timur, termasuk pendekatan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Kadivpas menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim terhadap anggota yang terlibat dengan narkoba.”Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Pemasyarakatan Kanwil Jatim juga menegaskan komitmennya terhadap kebijakan zero hanphone di lapas dan rutan, untuk mencegah komunikasi dengan pihak luar terkait peredaran barang haram. “Sinergi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam upaya bersama memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur,” harap Asep.

Sementara itu, Da Costa menekankan pentingnya integritas dalam penanganan narkoba. Ia berharap sinergitas antara Reserse Narkoba dan Kemenkumham Jatim dapat memutus jaringan narkoba di Jawa Timur. (hd)