Tahun 2024, Dishub Kabupaten Pasuruan Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu KA
PASURUAN, lintasskandal.com – Tahun anggaran 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan pada tribulan pertama dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2024, akan membangun sebanyak 12 pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa melalui Kasi rekayasa lalu lintas jalan, Padmayuda Tri R menjelaskan, bahwa untuk pembangunan pos jaga menelan anggaran masing-masing Rp 100 juta, sedangkan palang pintu perlintasan dianggarkan sebesar Rp 200 juta. Jadi per titik anggaran untuk membangun palang pintu beserta pos jaga Rp 300 juta. Jum’at (2/1/2024)
Dua belas titik yang akan dibangun tersebut, tersebar di 3 kecamatan, yakni Bangil, Purwosari dan Purwodadi. Untuk Bangil ada di wilayah Kelurahan Pogar, Kelurahan Dermo, Desa Latek, Desa Masangan serta Desa Raci. Selanjutnya ada di Desa Sentul dan Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi. Serta 3 titik perlintasan sebidang di Desa Sengonagung dan Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari.
Dikatakan Yuda, pemilihan lokasi pembangunan 12 palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api di tahun ini disesuaikan dengan skala prioritas. Dalam artian memilih lokasi yang paling banyak dilewati oleh para pengguna perlintasan. Termasuk banyak tidaknya jumlah kejadian kecelakaan di JPL (Jalur Perlintasan Langsung) per wilayah, serta menyesuaikan program Pemerintah Daerah.
“Kebetulan kami menyesuaikan program Pemerintah Daerah di tahun sekarang, yakni mendukung prioritas pembangunan Arjuno Techno Park dan di wilayah Perkotaan Bangil,” ujarnya.
Selain dari APBD, ada pula anggaran yang digelontorkan dari APBN Kementerian Perhubungan untuk membangun 4 palang pintu dan pos jaga di wilayah kecamatan beji dan Kecamatan Nguling, yang pengerjaannya akan dilakukan oleh Balai Teknik Perkereta Apian Surabaya.
Dengan dipasangnya palang pintu perlintasan kereta api, Yuda berharap ancaman potensi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang bisa terus menurun. Sebab hingga saat ini, Dishub Kabupaten Pasuruan mencatat masih ada 70 perlintasan sebidang yang belum berpalang pintu. Dari 70 perlintasan, 26 titik dijaga sukarelawan, 28 titik tidak dijaga dan 7 titik perlintasan sebidang kereta api liar. (arf)