Siti Maslah Lubis Bendahara MIO Tebing Tinggi, Laporkan SN Caleg Wanita Partai Gelora

Img 20240120 092658

 

SITI Maslah Lubis Bendahara MIO Indonesia Tebing Tinggi, saat melaporkan penganiayaan oleh SN oknum Caleg Partai Gelora pada dirinya di SPKT Polres Tebing Tinggi, Sumut, Kamis (18/1/2024)

TEBING TINGGI, Lintasskandal .com – Seorang wanita Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tebing Tinggi dari Partai Gelora Indonesia berinisial SN alias Eci diduga menganiaya Siti Maslah Lubis (60) yang diketahui berprofesi sebagai wartawati.

Penganiayaan tersebut justru dilakukan SN saat korban sedang melakukan urusan kependudukan di dalam Kantor Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebing Tinggi Jln. Gunung Leuser Kecamatan Rambutan pada Kamis (18/1/2024).

Hal tersebut, dikatakan korban Siti Maslah Lubis di Mapolres Tebing Tinggi kepada media usai dirinya mendapatkan visum dokter di RSU Bhayangkara didampingi petugas kepolisian dari Polres Tebing Tinggi.

Menurut Korban, penganiayaan tersebut bermula saat dirinya tengah melakukan pengurusan kependudukan berupa akte kematian warga tetangganya di Kantor Disdukcapil Kota Tebing Tinggi.

Diruangan, korban berpapasan dengan terlapor dan terlapor yang berbadan gempal diduga sengaja menyenggol kuat pelapor sehingga mengakibatkan terlapor terhempas ke sisi meja hingga membuat punggungnya sakit.

Secara spontanitas, korban pun reflek membalas dengan dorongan sehingga terjadilah cekcok mulut dan terlapor langsung menjambak rambut korban sehingga jilbab korban pun terlepas.

Tidak sampai disitu, terlapor juga mencakar muka korban sehingga muka korban terluka dibeberapa sisi.

Kendati melakukan perlawanan, namun karena tubuh terlapor jauh lebih besar korban hanya bisa semampunya dan perkelahian pun selanjutnya dilerai pegawai dan warga pengunjung.

Tidak terima dengan yang dialaminya, korban saat itu juga beranjak ke Polres Tebing Tinggi untuk melakukan pengaduan terhadap perbuatan penganiayaan atas dirinya.

Baca juga :  Lantamal V Musnahkan Patkamla Gililayanng dan Patkamla Sangkapura

Laporan korban yang merupakan sebagai Bendahara pada organisasi Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA) Kota Tebing Tinggi tersebut, telah diterima oleh pihak Polres Tebing Tinggi dan saat ini laporannya masih dalam proses.

Ketua PD MIO INDONESIA Kota Tebing Tinggi, Jhon Tobing meminta agar pihak Kepolisian Resort Tebing Tinggi Polda Sumut, untuk mengusut tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg Partai Gelora berinisial SN tersebut.

Jhon Tobing juga menyayangkan sikap arogan yang dipertunjukkan SN yang notabene adalah sebagai calon wakil rakyat di DPRD Kota Tebing Tinggi tersebut.

“Semestinya SN harus bisa menjaga sikap keteladanan dan bukan sebaliknya,” tandas Jhon Tobing. (hd)