KPU Jatim : Kab/Kota Mulai Lakukan Sortir dan Melipat Surat Suara
SURABAYA , Lintasskandal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota sudah mulai melakukan penyortiran serta proses melipat surat suara yang telah diterima dari percetakan. Namun, surat suara yang diterima tersebut masih sebanyak tiga sampai empat jenis dari lima jenis surat suara semestinya.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).
Rozak menjelaskan, jika tiga sampai empat jenis surat suara tersebut bervariasi, mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, hingga calon legislatif. “Terkait dengan surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Kota, cukup bervariatif. rata rata tiga sampai empat jenis surat suara yang diterima teman teman KPU Kabupaten Kota,” katanya.
Dikatakannya, jika ada KPU Kabupaten Kota yang baru menerima surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, dan ada yang kemudian hanya menerima surat suara DPR Kabupaten Kota, DPR RI dan Presiden dan Wakil Presiden. “Kekurangan tersebut, pasti akan segera dikirim dan akan diterima selambat lambatnya tanggal 15 Januari 2024,” ujarnya
Rozaq menegaskan, saat ini masing masing KPU Kabupaten Kota sudah mulai rata rata melakukan sortir lipat untuk memastikan terkait dengan ketepatan jumlahnya. Baik kurang karena faktor rusak atau faktor kurang kirim, untuk segera melaporkan.
“Maka, kami memerintahkan kepada teman teman KPU kabupaten Kota untuk segera melakukan penyortiran dan pelipatan untuk memastikan tepat jumlah sesuai DPT dan suara cadangan dua persen di masing masing TPS,” pungkasnya.(hd)