Polri Bersama TNI Bongkar Sindikat Curanmor di Sidoarjo
SIDOARJO, Lintasskandal.com – Polri bersama TNI berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa timur. Kamis (4/1/2024)
Terbongkarnya sindikat curanmor tersebut, atas kolaborasi Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Pomdam V/Brawijaya, saat mencari barang bukti hasil curanmor di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).
Pengungkapan sindikat curanmor tersebut, bermula pada Juni 2023, ketika tersangka Eko meminta bantuan kepada Kopda AS untuk dicarikan tempat atau lokasi penyimpanan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.
Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP dan diberikan tempat atau lokasi penyimpanan sementara di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo.
Selanjutnya, pada Kamis (5/1/2024) pukul 15.00 WIB, personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya membawa EU menuju Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo.
Setelah itu, usai berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad dan melakukan pengecekan kendaraan, petugas gabungan menemukan kendaraan diduga hasil kejahatan curanmor.
Total kendaraan yang ditemukan saat itu mencapai total 49 mobil dan 215 motor. Seketika petugas gabungan mengamankan 3 terduga pelaku beserta ratusan barang bukti tersebut.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani membenarkan pengungkapan sindikat curanmor yang diduga melibatkan oknum TNI AD.
Dia mengatakan pihaknya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya mengungkap penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan pria silip berinisial EI dan seorang oknum prajurit, Kopda AS.
“Kopda AS merupakan oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Rendra dalam keterangan resmi yang diperoleh detikJatim, Jumat (5/1/2024).
Saat ini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan tersebut.
“Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut,” ujarnya.
Hasil penyidikan sementara, sambung dia, akan diumumkan secara transparan kepada publik.
Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, maka akan diproses hukum sesuai peraturan dan perundang-undanyan yang berlaku.
“Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” tuturnya. (red)