Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto : Penerapan 3R, Solusi Menangani Persoalan Sampah

Img 20231223 180357

PASURUAN , Lintasskandal.com – Penerapkan sistem Reduce, Reuse, Recycle (3R) sampai saat ini masih menjadi solusi atau metode yang cukup baik dalam menangani sampah. Hasilnya, selain dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi, sampah olahan juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk kompos hingga produk daur ulang.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan Andriyanto saat membuka Sosialisasi Penanganan Sampah Berbasis Masyarakat Tahun 2023 di Ballroom Hotel Senyiur, Prigen pada hari Kamis (21/12/2023) .

Andriyanto mengatakan, jika tidak ditangani dengan baik, sampah-sampah yang menumpuk juga dapat mencemari air hingga menimbulkan penyakit. Maka dibutuhkan penanganan sampah mulai dari cara mudah terlebih dahulu, yaitu dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Lebih lanjut, Andriyanto juga mengingatkan tentang potensi kerusakan dan pencemaran lingkungan hingga memicu pemanasan global apabila penanganan sampah tidak ditangani dengan tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Andriyanto juga menyerahkan bantuan 2 unit kendaraan kebersihan roda tiga. Masing-masing diberikan kepada Kelurahan, Desa dan Yayasan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Pasuruan. Secara simbolis, penyerahan bantuan disampaikan oleh Lurah Kalianyar Kecamatan Bangil dan Kepala Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.

“Saya berpesan, sarpas yang kami serahkan bisa dimanfaatkan optimal untuk menangani sampah di Kabupaten Pasuruan. Dipilihnya bantuan berupa kendaraan roda tiga tersebut sebagai komitmen dari Pemkab Pasuruan dalam upaya penanganan kebersihan sampah. Pemerintah Daerah juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam menangani sampah melalui regulasi yang tepat. Sehingga diharapkan mampu menangani sampah dan limbahnya dengan baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Arif)