Pemkab Pasuruan Launching Penanaman Bibit Pohon Di Kawasan Konservasi

Img 20231223 Wa0004
PJ. Bupati Pasuruan Andriyanto saat menanam bibit pohon di di kawasan konservasi di Desa Jatiarjo Kecamatan Prigen, Jum’at (22/12/2023)

PASURUAN, Lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya melakukan pelestarian lingkungan, salah satunya dengan kolaborasi melakukan launching penanaman bibit pohon di kawasan konservasi bersama perusahaan pengguna air tanah di Wisata Kampung Kopi Dusun Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Jum’at (22/12/2023)

(Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan kegiatan launching penanaman pohon konservasi ini dalam rangka pemenuhan kewajiban konservasi ijin lingkungan bagi perusahaan pengguna air tanah Kabupaten Pasuruan dan ini adalah bukti kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam untuk masa depan bangsa dan anak cucu

“Saya mengajak kita semua untuk terus menjalin kerjasama dan berupaya selalu menanamkan kesadaran berlingkungan hidup dan berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan..Para pemangku kawasan hutan juga diharapkan bisa berkolaborasi dan berkomunikasi dengan warga sekitar secara baik. Bagaimana caranya agar pelestarian hutan lebih maksimal dengan keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat, “katanya.

Pj. Bupati Andriyanto memimpin penanaman bibit pohon yang kemudian diikuti oleh peserta dari 60 perusahaan yang telah mengirimkan surat pernyataan kesanggupan penanaman. Terdiri dari 54 perusahaan yang memiliki kewajiban dan 6 perusahaan yang sudah lunas kewajiban/ tidak ada kewajiban namun turut berpartisipasi.

Penanaman ratusan bibit tanaman buah-buahan tersebut, dilakukan di Wisata Kampung Kopi yang merupakan eks tanah kas Desa yang dipergunakan sebagai BUMDes berbasis ekowisata dengan status lahan agak kritis.

Adapun bibit yang ditanam telah dilakukan pemuliaan berupa stek batang. Sehingga kualitasnya dapat diandalkan. Diantaranya, 75 bibit Durian Montong, 50 bibit Alpukat Markus dan 100 bibit Alpukat Miki dan 5 batang bibit Alpukat setinggi 2 meter.