Diduga Pilkades Desa Beji Sarat Rekaya Panitia
PASURUAN, Lintasskandal.com –
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak yang di selenggarakan pada hari selasa 10 Oktober 2023 di Kabupaten Pasuruan, khususnya di Desa Beji kecamatan Beji menuai banyak sorotan.
Pasalnya, pelaksanaan Pilkades di Desa Beji Kecamatan Beji tersebut diduga telah terjadi rekayasa untuk memenangkan salah satu peserta Pilkades.
Sebagaimana disampaikan oleh Suharto, SH ketua tim pemenangan calon Kades dengan nomor urut 01 Uswatun Jamilah, SE, bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Beji Kecamatan Beji ini dari awal sudah tercium aroma kecurangan, terangnya.
Indikasi kecurangan – kecurangan tersebut diantaranya :
1. menciptakan ratusan BB orang DPT pemilih dibawah umur yang ketahuan oleh cakades.
2. Menciptakan DPT ganda di tiap-tiap TPS
3. Menciptan tambahan TPS 17 sebagai TPS siluman, karena DPT DI TPS 17 sama dengan TPS 11
4.Tidak pernah mengumpulkan 4 calon untuk membuat kesepakatan
5. Mengitimidasi calon kades untuk menanda tangani berita acara agar tidak menuntut apa saja yang dilakukan panitia (pembodohan)
6. Memberikan surat undangan pemilih Ganda di TPS 17 dan TPS 11.
7. Memposisikan ketua RT se-Desa beji untuk mengumpulkan pemilih dirumahnya agar mencoblos cakades no. 4
8. Panitia pilkades beji berupaya menekan kehadiran pemilih dengan cara mengadakan sosialisi dengan mobil keliling jam 12 malam
9. Menciptakan TPS utama dalam hal ini TPS 17 seperti kandang sapi dengan anggaran pilkades beji dengan biaya 240 juta lebih, hal tersebut membuat marah Sekda kabupaten pasuruan pada waktu kunjungan ke TPS 17.
10. Membuat bener foto sosialisasi cakades senilai 20 ribu yang dipasang dengan tali rafia
11. Membiarkan bener cakades no 4 dipasang dengan ukuran besar sebelum masa kampanye
12. Pembentukan ketua panitia yang direkayasa oleh Cakades no 4 melalui BPD desa beji.
Dengan ketidak hadiran pemilih hapir 2 ribu pemilih, temuan dan bukti diduga rekayasa berjamaah dari panitia dari tiga calon kades beji akan menempuh jalur hukum dan politik (tim)