Terkuak identitas 3 copet Grebek Syawal Sewu Ketupat

Img 20250422 Wa0010

Pasuruan, lintasskandal.com – Tiga copet yang telah meradang emosi warga desa Bulusari kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan saat Grebek Syawal Sewu Ketupat, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

 

Kanitreskrim polsek Gempol Ipda. Purwo Laksono mengatakan sudah menyidik langsung dan gelar perkara ketiga orang yang diduga copet tersebut statusnya sudah ditetapkan jadi tersangka, kini mereka sudah dikirim ke sel tahanan Mapolsek Gempol.

 

Ketiga tersangka tersebut yaitu Hariyono Saputro (57) asal Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Agustinus Hermawan (28) asal Warga desa Sidorejo kecamatan Wlingi Kabupaten Pasuruan, dan M. Arif Hidayat (46) asal kecamatan peterongan Kabupaten Jombang.

 

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

 

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh kepolisian diantaranya Dia unit Handphone (HP) dua doa boks HP dan satu unit motor trail warna merah hitam bernopol BH 2548 SB.

 

Jelas Purwo Laksono para tersangka datang ke lokasi Grebek Syawal Sewu Ketupat, dengan maksud untuk mencuri atas perbuatannya dijerat dengan pasal 363 KUHP. (Mifta)

Leave a Reply