Rusdi Soetedjo Bupati Pasuruan serahkan LKPJ ke DPRD Kabupaten Pasuruan

Img 20250321 Wa0005

Pasuruan,Lintasskandal.com –Rusdi Soetedjo bupatiPasuruan menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna menjelang hari raya idul fitri.

Rapat paripurna tersebut diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Kamis sore (20/03/2025)

Acara tersebut dihadiri oleh bupati Kabupaten Pasuruan Rusdi Soetedjo, Ketua DPRD Samsul Hidayat, seluruh anggota dewan, perwakilan dari PCNU, fatayat, Muslimat serta bapak camat, bapak kades setempat dan awak media.

Bupati Pasuruan menyampaikan bahwasanya kewajibannya untuk menyampaikan laporan LKPJ setelah masa jabatan 3 bulan sesudah dilantik.

Dalam sambutannya Rusdi menyebut bahwa ditahun 2024 merupakan masa transisi untuk kepemimpinan kepala daerah. Sebelumnya, kabupaten pasuruan di pimpin oleh Dr. Andriyanto sebagai PJ bupati kemudian di lanjutkan oleh Dr. Nurkholis hingga ia dilantik menjadi Bupati.

Pertumbuhan ekonomi kabupaten pasuruan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024 mencapai Rp. 125,62 triliyun meningkat dari Rp. 119,25 triliyun ditahun 2023 atau tumbuh 5,07 persen.

Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar 72,36 dari Indeks sebelumnya 71,91 di tahun 2023. Hal ini dipengaruhi oleh faktor pendidikan, ekonomi dan juga kesehatan.

Komponen kesehatan, yang diukur dari angka harapan hidup meningkat dari 74,41 pada tahun 2023 menjadi 74,61 pada tahun 2024.

Komponen Pendidikan dengan rata rata sekolah mengalami kenaikan tahun 2023 dari 7,44 menjadi 7,46 tahun 2024 dan harapan lama sekolah mencapai 12,78 tahun.

Kemiskinan menurun dari angka 9,24 persen tahun 2023 menjadi 8,63 persen tahun 2024, sehingga angka ini lebih rendah dibandingkan dengan angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar 9,79 persen pada tahun 2024.

Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2024 mencapai 3,79 trilyun atau 96,55 persen dari target yang ditetapkan. Pendapat Daerah diperoleh dari Pendapatan transfer 74,049 persen, Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 23,81 persen. Pendapatan lain yang sah 2,07 persen.

Pendapatan Daerah yang masih didominasi oleh dana tranfer dari pemerintah pusat. Bupati Pasuruan menekankan bahwa capaian selama tahun 2024 Kabupaten Pasuruan menerima berbagai penghargaan baik penghargaan dari Provinsi atau penghargaan dari Pemerintah pusat.

Dalam laporan ini Bupati menegaskan tahun 2024 akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD Kabupaten Pasuruan 2025-2029.

Dia berharap DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan rekomendasi konstruktif agar kinerja pemerintah Kabupaten Pasuruan meningkat maksimal. (Miftahul)

Leave a Reply