Jelang Pilkades Serentak, Pj.Bupati Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Img 20231003 Wa0011

PASURUAN, Lintasskandal.com – Menjelang Pilkades serentak di kabupaten Pasuruan, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan Andriyanto meminta kepada seluruh masyarakat agar turut menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya masing-masing menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan serentak pada tanggal 10 Oktober 2023. Senin (2/10/2023)

Didampingi oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Pj. Bupati Andriyanto mengatakan, Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Tengger 2023 merupakan bentuk kesiapan pengamanan Pilkades Serentak 2023. Dibutuhkan respon, kesiapan dan kesadaran dari semua unsur pelaksana operasional untuk menyelaraskan pemikiran, komitmen, upaya dan semangat dalam memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga. Sehingga pelaksanaan pengamanan pesta rakyat bisa diselenggarakan dengan aman, nyaman dan lancer.

“Polri dan TNI sebagai institusi yang dipercaya menyelenggarakan keamanan dalam Pilkades  dituntut mampu melakukan keamanan secara sistemik, terpadu dan komprehensif. Tentunya dengan melibatkan seluruh komponen dan stakeholders lainnya. Karena itu, marilah kita tumbuh-kembangkan kerjasama yang baik, mengantisipasi  tantangan yang timbul di masyarakat, khususnya dalam bidang keamanan,” ujarnya.

“Perbedaan pendapat atau pilihan yang berbeda merupakan hal yang wajar terjadi dalam alam demokrasi yang harus dihormati. Dengan demikian, kami minta masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan menimbulkan kekacauan. Pada akhirnya akan menimbulkan kekacauan atau situasi yang tidak kondusif yang akan menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat. Bagi para penyelenggara Pilkades termasuk petugas keamanan harus bersikap netral,” imbuhnya.

Pada tanggal 10 Oktober 2023, masyarakat Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa. Kegiatan akan dilaksanakan di 46 Desa di 20 Kecamatan. Masing-masing terdiri dari 31 Desa di 13 Kecamatan  di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selebihnya akan digelar di 15 Desa di 7 Kecamatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. (red)