Paska Terima SK dari DPW Jatim, DPD LBH CCI Sidoarjo Daftar ke Bakesbangpol 

Img 20250225 Wa0013

Sidoarjo, lintasakandal.com – Guna mendapatkan legalitas resmi keberadaan legalitas lembaga di wilayah kabupaten Sidoarjo, setelah menerima surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa timur, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sidoarjo Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) yang di pimpin oleh Widodo Dea langsung mendaftarkan diri ke Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo di Jalan Ahmad Yani Nomor 04 Pucang, Sidoarjo. Selasa (25/2/2025).

 

Pendaftaran ke Bakesbangpol tersebut, merupakan langkah resmi bagi DPD LBH Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) Sidoarjo untuk mendapatkan legalitas dan diakui keberadaannya oleh pemerintah daerah. Dengan pendaftaran ke Bakesbangpol, LBH ini bisa lebih aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Sidoarjo. Ucap Widodo

 

Menurut Widodo, langkah awal dalam menjalankan roda organisasi adalah mendaftar atau mencatatkan keberadaan organisasi kita berada, keberadaan kantor dan struktur kepengurusan dan data administrasi legalitasnya harus jelas.

 

” Alhamdulillah persyaratan administrasi legalitas dan kantor beserta kelengkapannya, serta struktur kepengurusan DPD LBH CCI Sidoarjo sudah lengkap dan siap. Dan pada hari Selasa tanggal 25 februari 2025 DPD LBH CCI Sidoarjo sudah mendaftarkan diri ke Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, terangnya

 

Selanjutnya, dalam waktu dekat sebelum puasa kami langsung mengadakan deklarasi atau syukuran secara sederhana di kantor kami Jalan SDN Kavling 1/A RT 06/RW 02 Ganting, Gedangan, Sidoarjo – Jawa timur .

 

Dalam kesempatan tersebut, berkas LBH CCI Sidoarjo diterima langsung oleh Riska Tirtasari A. M.Kom Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan keorganisasian.

 

Rizka mengatakan, bahwa organisasi kemasyarakatan atau lembaga apapun kalau ingin mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) harus mendaftar diri ke Bakesbangpol, katanya

 

” Yang penting adalah persyaratan pengajuan untuk bisa mendapatkan SKT , persyaratannya harus dilengkapi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, katanya

 

Dilain pihak, Bagio, SH ketua bidang Advokasi Hukum DPD LBH CCI Sidoarjo mengatakan, bahwa mendaftarkan diri legalitas dan keberadaan organisasi kemasyarakatan atau lembaga ke Bakesbangpol untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) memang menjadi langkah penting bagi organisasi agar diakui secara resmi oleh pemerintah daerah.

 

” Dengan SKT, LBH CCI Sidoarjo bisa lebih leluasa dalam menjalankan kegiatannya, termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Terang Bagio. (zaq)

Leave a Reply