Anggota DPR RI, Said Abdulla : Masyarakat Tidak Perlu Panik dengan Sistem Pendistribusian LPG 3 Kg

Oplus 131072

SURABAYA, lintasskandal.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Jawa Timur, Said Abdullah meminta kepada masyarakat untuk tidak panik terkait perubahan sistem distribusi LPG oleh Pertamina. Kini LPG 3kg tak lagi dijual oleh pedagang eceran dan hal ini ditengarai menjadi penyebab antrian panjang masyarakat yang membutuhkan LPG di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh, Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2025). “Kami minta masyarakat untuk tenang dan tidak panik, sebab berdasarkan yang dianggarkan pertamina harusnya mencukupi untuk LPG 3 Kg,”katanya.

Menurut Said Abdullah, bahwa memang benar kebutuhan subsidi LPG 3 Kg tahun ini meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga pihaknya bersama Pemerintah telah menyepakati alokasinya sebesar Rp87,6 triliun pada 2025, lebih tinggi dari 2024 yang hanya sebesar Rp85,6 triliun. “Volume subsidi Elpiji 3 Kg tahun 2025 sebesar Rp 8,17 juta ton,”ujarnya Said yang juga ketua Banggar DPR RI ini.

Dirinya juga menyarankan, agar pemerintah memperbaiki komunikasi terhadap kebijakan penyaluran LPG 3 kg. “Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung,” katanya.

Mengenai perubahan sistem penjualan LPG 3Kg, politsi asli Sumenep Madura ini meminta pemerintah dan Pertamina untuk mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli. “Hendaknya program atau penyaluran distribusi LPG dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan di atas,” katanya.

Pihaknya lanjut Said, juga meminta kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan rumah tangga miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro dan kecil untuk bisa mendapatkan LPG 3kg. “Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak di oplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing. Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg,” katanya.

Baca juga :  Apresiasi Dedikasi IBI, H Subandi Harapkan Kontribusi untuk Wujudkan Kesehatan Ibu-Anak

Berdasarkan data yang diterimanya kata Said, konsumsi LPG 3kg memang mengalami peningkatan setiap tahun. Pertumbuhan rata-rata volume kebutuhan periode 2019 sampai 2022 sebesar 4,34 persen. Setelah diterapkan sistem registrasi konsumen kenaikan konsumsi melambat sekitar 3,14 persen dari 2022 ke 2023.

Ironisnya, pengguna LPG 3kg dilaporkan belum sesuai, masih lebih banyak ke kelompok yang mampu daripada rumah tangga dengan sosial ekonomi terendah. Belum lagi ditambah dengan penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum, seperti mengoplosnya ke non-subsidi. “Hal ini terjadi karena tabung LPG 3kg diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan non-subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi,”pungkasnya.