Ketua DPW Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia Serahkan 20 SK DPD Se-Jawa Timur
Probolinggo,lintasskandal.com – Rapat Koordinasi Dewan Perwakilan Wilayah Jawa Timur Lembaga Bantuan Hukum Cenderawasih Celebes Indonesia (DPW YLBH CCI) yang dilaksanakan di Pantai Bohay Desa Bhinor Kecamatan Paiton, Sabtu (25/01/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh DPD LBH CCI se-Jawa Timur, DPP YLBH CCI, Pengurus DPW YLBH CCI Jatim, Tim TPL Universitas Pancara Marga Probolinggo.
Dalam pembukaannya Ketua DPW LBH CCI Totok Hariyanto, CFLE, CLA menginginkan setelah SK diterima setiap DPD di Jawa Timur dapat mendaftarkan dirinya ke Bakesbangpol di masing-masing kabupaten/ kota. Agar dapat bekerjasama dalam membantu UMKM yang ada di sekitar.
“Setelah SK ini diterima kami berharap kepada seluruh DPD se-Jawa Timur dapat mendaftarkan dirinya ke Bakesbangpol kabupaten atau kota masing-masing. Agar kita bisa bekerjasama untuk membantu UMKM yang macet dalam penyertaan modal karena memang benar-benar kolab disebabkan beberapa hal yang menjadikan UMKM tidak mampu mengangsur kepada penyerta modal” sambutnya.
Bukan hanya itu Totok juga akan memfasilitasi pelaporan dari masing-masing DPD kepada Kemenkop sebagai administrator aplikasi nantinya.
Rapat koordinasi ini memaparkan pentingnya jalinan kerjasama dengan instansi Pemerintah yang nantinya akan menjadi mitra dalam membuat produk hukum serta bersama-sama memberikan keadilan bagi masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah.
Dalam via zoom meeting Dewan Pimpinan Pusat YLBH Cenderawasih Celebes Indonesia (DPP YLBH CCI) Sekaligus Direktur YLBH CCI menyampaikan bahwa kita sebagai lembaga bantuan hukum yang bergerak pada UMKM nantinya benar-benar mampu membawa perubahan dengan melayani masyarakat yang memang membutuhkan bantuan terkait keluhan hukum dan memberikan layanan dalam bentuk konsultasi hukum. Pelayanan Konsultasi Hukum bukan hanya dilakukan di kantor sekretariat melainkan dapat menjemput bola kepada klien.
Rusdi juga menambahkan bahwa layanan bantuan hukum terkait UMKM merupakan layanan gratis tanpa ada pungutan biaya sepeserpun dengan syarat kelengkapan klien benar-benar lengkap, ujarnya.
Dikesempatan yang sama bagi pengurus yang belum Sarjana Hukum ataupun belum linier akan difasilitasi oleh Universitas Panca Marga. Sebagai jenjang kepastian dalam mendampingi klien untuk memantapkan klien agar dapat menjadi mitra untuk menyelesaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapinya.
Moh. Iskak sebagai perwakilan dari Universitas Panca Marga menyampaikan tidak semua kampus dapat memberikan program ini dan baru YLBH inilah satu-satunya yang bekerjasama dengan Universitas Panca Marga dengan memberikan fasilitas RPL pada perkuliahan Hukum, jelasnya.
Dengan dihadiri kurang lebih 75 pengurus dan anggota DPD Kabupaten atau Kota di Seluruh Jawa Timur kedepannya diharapkan mampu saling bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah masing-masing. YLBH CCI sebagai mitra UMKM yang akan hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa keadilan dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan merujuk pada retorative justice. (Rfk)