Pemprov Jatim Bersama Pemkab Sidoarjo Bentuk Tim Pemenangan PMK di Sidoarjo
SIDOARJO, lintasskandal.com – Dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Provinsi Jawa timur bersama Pemerintah kabupaten Sidoarjo membentuk tim penanganan PMK di untuk menangani hewan – hewan di Kabupaten Sidoarjo.
Tim penanganan PMK yang dibentuk tersebut, diantaranya tim vaksinator dinas, tim dari Unair, tim dari UWK serta tim dari PDHI dan petugas teknis kecamatan. Tim tersebut akan dididampingi petugas dari TNI dan Polri. Tim-tim tersebut akan berkeliling kepeternakan-kepeternakan milik warga Sidoarjo.
Seluruh tim dikumpulkan dalam Apel Siaga Tanggap Cepat Penanganan PMK di Kantor Kecamatan Sukodono, Kamis, (23/1/2025).
Apel siaga tanggap cepat tersebut, dipimpin langsung Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi didampingi Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo. Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Indyah Aryani hadir dalam apel tersebut. Hadir pula Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati serta beberapa kepala OPD Sidoarjo mengikuti Apel Siaga Tanggap Cepat Penanganan PMK tersebut.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan Apel Siaga Tanggap Cepat Penanganan PMK kali ini. Dikatakannya kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiap-siagaan dan koordinasi antar instansi terkait akan penanggulangan dan pencegahan PMK khususnya di Kabupaten Sidoarjo. Diutarakannya peningkatan kasus penyakit PMK mulai Desember 2024 hingga sekarang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Penyakit mulut dan kuku sangat menular pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dan mengakibatkan kerugian ekonomi sangat besar yang berdampak terhadap perdagangan produk ternak,”ucapnya.
Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi menyebutkan data kasus PMK di Kabupaten Sidoarjo per Januari 2025 ada sebanyak 147 ekor sakit, 17 ekor potong paksa dan 9 ekor mati. Kasus itu terjadi di 10 kecamatan di Sidoarjo. Diantaranya di Kecamatan Sukodono, Wonoayu, Taman, Candi, Porong, Tarik, Balongbendo, Waru, Gedangan dan Jabon.
“Pengendalian penyakit PMK pada ternak dapat dilakukan dengan dua hal, yakni dengan intervensi pencegahan dan dengan intervensi pengobatan,”ujarnya.
H. Subandi menjabarkan pengendalian penyakit PMK dengan intervensi pencegahan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya dengan vaksinasi, sanitasi kandang serta pengawasan kesehatan dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi/KIE. Sedangkan pengendalian penyakit PMK dengan intervensi pengobatan yakni dengan terapi suportif pada ternak yang sakit seperti pemberian antibiotik, analgesik dan antipiretik.
“Pada saat ini, populasi hewan rentan penyakit PMK di Kabupaten Sidoarjo pada sapi potong sebanyak 5.150 ekor, sapi perah sebanyak 1.149 ekor, kambing 32.895 ekor, dan domba 15.743 ekor,”ujarnya.
Masih dikatakan Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi, penggunaan vaksin PMK akan disesuaikan dengan droping vaksin dari APBN sebanyak 3500 dosis. Pelaksanaannya dilakukan mulai tanggal 20-25 Januari 2025. Seluruh tim penanganan PMK akan dilibatkan. Selain itu tim penanganan PMK juga akan melakukan desinfeksi kandang secara teratur. Sebanyak 120 liter desinfektan akan dibagikan. Pelaksanaan desinfektan dibantu oleh tim dari Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, petugas BPBD Sidoarjo serta anggota TNI dan Polri yang akan dilanjutkan secara rutin oleh peternak. Seluruh ternak rentan di Kabupaten Sidoarjo juga akan diberikan vitamin dan obat cacing secara gratis. Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo juga akan melakukan pemantauan kesehatan ternak secara teratur.
“Komunikasi, informasi dan edukasi ke seluruh peternak di Kabupaten Sidoarjo juga dilaksanakan oleh petugas teknis Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo bersama TNI dan Polri,”ucapnya. (zaq)