LSM FPSR Kupas Tuntas Perusahaan Transfortir Non Subsidi Rugikan Negara
JATIM, lintasskandal.com – Lembaga Swadaya Masyrakat Front Pembela Suara Rakyat (FPSR ) Jawa Timur bersama dengan Ormas Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (Gempar) memberikan wawasan kepada perusahan yang membutuhkan BBM Non Subsidi untuk oprasional bisnis.
Ketua Umum LSM FPSR Aris Gunawan S.Sos, Bersama dengan Wakil Sekretaris DPP Gempar telah memberikan pencerahan – Pencerahan Positif terkait jual beli BBM Non Subsidi yang baik dan benar agar tidak salah membeli BBM Non Subsidi, carilah Perusahan yang tidak bermasalah.
Maraknya Pemberitaan di berbagai media online tentang perusahaan yang bermasalah diantaranya, PT. PGU, PT. Sean Bumi Indo, Trisaka Adi Persada, PT. PEN, PT Agam Tunggal Jaya (Jawa Timur, Indonesia), PT. Bima Perkasa Energi, PT. Sri Karya Lintas Indo, PT. FME Fortune Mega Energi, PT.Patria Abinaya Persada, PT.Fortune Lentera Abadi.
PT Pertamina Patra Niaga mencatat, bahwa sejak Januari hingga Oktober 2023, terdapat 32 kasus tindak kriminal penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi.
Aris menjelaskan, kami sebagai kontrol sosial berhak memberikan edukasi kepada penerima barang yaitu konsumen, Kami juga tak segan-segan menggandeng Lembaga Ormas Gempar dalam melakukan edukasi edukasi yang lebih berpihak ke konsumen , sebagai mana tertuang pada Undang undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Konsumen jangan sampai salah untuk membeli Bahan Bakar Jenis Solar/HSD. Masih banyak perusahan PT.Transportir yang berkomitmen menjual produk tidak merugikan pihak konsumen.” Seperti PT. Kinerja Profesional dan komitmen, PT. INDOTRANS SEJAHTERA, PT SHA Solo (Solo Trans Logistik) dan masih banyak yang lainnya.
Misi-Visi;
Mengenal perusahaan yang bergerak dalam bidang niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terdaftar secara resmi sebagai Agen dan Transportir BBM Industri Pertamina.
Perusahaan memasarkan dan menjual BBM non subsidi untuk sektor industri, transportasi, kontraktor, pertambangan, perkebunan, kapal, dan lain sebagainya. Memiliki pengalaman lebih dari satu dekade sebagai Mobile Bunker Agen / Agen Industri Pertamina, kami berkomitmen dalam menjaga standar mutu produk dan pelayanan pelanggan.
Mengulas kenakalan Perusahan :
Dalam aksinya perusahan tidak bekerja sendiri, mereka di bantu tim dan perkara penyalahgunaan BBM sudah sering kali di bongkar oleh Polres maupun Polda Jatim.
Peran di lapangan tim penyedia tempat lokasi penimbunan dan armada yang telah di modifikasi. Seperti Boks, pic up, truk engkel maupun Fuso guna untuk melangsir di setiap SPBU.
Para pengusaha Transportir terkadang asal asalan dalam pekerjaannya.banyak terjadi yang di temui dilapangan, mereka tidak sendirian melainkan beberapa PT. berkolaborasi.
Contoh kejadian di Polres Kabupaten Kediri, PT. Sean Bumi Indo Tangkinya surat STNK PT. Tunggal Nogo Jowo, Tanki bertulisan Sean Bumi Indo, Surat order dari perusahan PT. Fortune Mega Energi beralamatkan Jawa tengah
Hal tersebut menjadi catatan Aris, begitu tidak jelasnya pekerjaan yang mereka lakukan. Kenapa saya sampaikan tidak jelas.” Perusahan harus menjelaskan detail. Pengambilan barang tiap hari untuk laporan pajak perusahan atau pajak (PKP) Pengusaha Kena Pajak.
Banyaknya armada Tanki transportir yang tidak terdaftar ke Kementrian ESDM, terlihat lemahnya pengawasan Pemerintah menindak tegas para pengusaha nakal.
Kami menduga Kementrian ESDM lalai menjalankan Tugas Pokoknya.”Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas melaksanakan kebijakan pengembangan usaha, serta pengaturan dan pembinaan kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.
Fenomena yang terjadi dilapangan, dengan adanya PT. Transportir nakal banyak yang tidak di tindak tegas. Sementara perusahan bermasalah tersebut masih terus jalan beroprasi.
Permasalah ini sangat jelas, kalau tidak ada tindakan dari Kementrian ESDM, akan keterlibatan oknum-oknum dalam bisnis BBM Solar Subsidi.
“Bayangkan, bagaimana tidak besar keuntungannya. Solar SPBU B 30 subsidi pemerintah dengan harga 6800 rupian, sedangkan non subsidi harga di atas. 10.000,00,- sampai 12.000 ribu belum PPN. Sungguh Fantastic keuntungan per liter.
Permasalah ini perlu di evaluasi,dengan dibiarkannya transportir perusahan nakal,akan sangat merugikan. Pastinya,negara dan masyrakat yang telah diberi kan subsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negaea (APBN). (hd)