Warung Remang-Remang di Grati Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Perjudian
PASURUAN, lintasskandal .com – Dunia malam di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warung remang-remang yang tampak seperti warung kopi biasa diduga menyediakan jasa prostitusi terselubung. Tak hanya itu, kegiatan perjudian yang kabarnya dibekingi oleh oknum aparat juga menjadi perhatian masyarakat setempat.
Tim investigasi gabungan dari beberapa media dan bersama sejumlah LSM, melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Mereka menemukan indikasi bahwa beberapa wanita yang berpura-pura sebagai pelayan warung kopi juga menawarkan jasa seksual dengan tarif tertentu.
Seorang PSK yang mengaku bernama Mawar mengungkapkan, “Kami menjual minuman kopi, tapi juga menyediakan bilik tidur untuk tamu yang berminat melepas penat. Tarif sekali kencan Rp 100 ribu,” katanya sambil bercanda.
Selain prostitusi, di area pasar Grati juga ditemukan aktivitas perjudian yang berlangsung hampir setiap malam. Perjudian ini disebut-sebut dilindungi oleh oknum berseragam loreng yang diduga menjadi pengelola utama. Bahkan, ada laporan bahwa sejumlah oknum wartawan turut menjaga area perjudian tersebut.
Praktik tersebut, jelas melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pelacuran. Masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk Kapolres Pasuruan dan Kapolsek Grati, segera menindak tegas aktivitas ilegal tersebut.
“Kami berharap tindakan cepat dari pihak berwenang agar moralitas dan ketertiban di wilayah ini terjaga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai temuan aktivitas prostitusi dan perjudian di kawasan tersebut. Masyarakat terus menanti langkah nyata dari aparat untuk mengatasi permasalahan ini. (tim)