Warga Tuntut Kompensasi PT.Cargil, Atas Pencemaran yang dihasilkan

img 20241202 wa0035

Pasuruan, lintasskandal.com – Warga Dusun Kedamean Desa Kepulangan Kecamatan Gempol melakukan aksi unjuk rasa tuntut PT Cargil beri kompensasi warga yang sekitar yang terdampak. Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar pada Senin (02/12/204).

Warga yang berunjuk rasa tersebut menuntut PT. Cargil mengenai permasalahan pencemaran udara, suara, bau, yang selama ini di rasakan oleh masyarakat yang berdampak pada kenyamanan hidup sehari hari.

Perwakilan peserta unjuk rasa Hendrik Sulfianto bersama Luluk, Rahmat, yang melakukan mediasi dengan pihak perusahaan menyatakan relokasi tidak di terima karena terganjal aturan lahan sawah dilindungi (LSD) dan warga terdampak akan mendapatkan ganti rugi sebagai yang di sepakati dalam Perjanjian.

Perusahaan meminta warga terdampak membuat draf perjanjian, untuk mendapatkan ganti rugi dan membuat kesepakatan tertulis , dengan waktu satu minggu, ujar Hendrik.

Ketua LSM Pusaka Lujeng Sudarto, yang mendukung aksi meminta pihak PT Cargil untuk bertanggungjawab atas pencemaran yang terjadi dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.

Pencemaran udara, suara, dan bau yang dihasilkan oleh PT. Cargil meresahkan warga. Warga Kedamean  ingin hidup layak, aman, tentram bebas dari Pencemaran. Oleh karena itu pilihan kami PT Cargil ditutup atau warga direlokasikan, tegas Lujeng dalam orasinya. (Usj)