Patroli Gabungan 3 Pilar, Amankan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Hukum Polres Pasuruan
PASURUAN,Lintasskandal.com, – Polres Pasuruan bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan melaksanakan Patroli Gabungan 3 Pilar Cipkon Sitkamtibmas guna memastikan situasi tetap kondusif selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan pada Minggu malam, (24/11/24).
Patroli 3 pilar melibatkan 47 personel yang terdiri dari 27 anggota Polres Pasuruan, 10 personel Kodim 0819 Pasuruan, dan 10 personel Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Patroli dipimpin oleh Ipda Suheri selaku Padal.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di Mapolres Pasuruan, dilanjutkan dengan inspeksi ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Kantor Kecamatan Beji, Kantor Bawaslu, serta Kantor Kecamatan Gempol. Setelah memastikan situasi di seluruh titik tersebut, tim kembali ke Mapolres Pasuruan.
Sepanjang patroli, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau potensi gangguan keamanan. Situasi di seluruh lokasi yang dikunjungi berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Dalam pernyataannya, Ipda Suheri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya menjaga stabilitas wilayah saat masa tenang pilkada 2024.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk menjaga stabilitas keamanan selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Alhamdulillah, tidak ada pelanggaran yang ditemukan, dan situasi di wilayah hukum Polres Pasuruan tetap kondusif. Kami akan terus meningkatkan pengawasan hingga proses pemungutan suara selesai.”
Kegiatan patroli berlangsung dengan lancar dan diharapkan situasi keamanan dan ketertiban dapat terjaga hingga tahapan Pilkada Serentak 2024 selesai.(Usj/Red)