Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

img 20241119 wa0056
Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

SIDOARJO,Lintasskandal.com, – Polresta Sidoarjo Polda Jatim disaksikan jajaran Forkopimda, BNNK Sidoarjo dan Ketua MUI Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 30 kilogram senilai Rp 30 miliar di halaman Mako Polresta Sidoarjo,Senin (18/11/2024) .

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kilogram ini merupakan hasil dari ungkap kasus yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim pada 22 Juli 2024 lalu.

Pada ungkap kasus tersebut satu orang tersangka M.I. yang berhasil diamankan Polisi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Kabuaten Sidoarjo mewakili Pjs. Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP dan Ketua MUI Sidoarjo.

Sabu 30 kilogram dimasukkan ke dalam insinerator atau tungku pembakaran khusus milik BNNP Jatim.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Sebab itu aparat keamanan TNI dan Polri, mengajak Pemkab Sidoarjo, BNN, stake holder, tokoh agama dan elemen masyarakat untuk turut serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu kita semua berkomitmen memeranginya,” ujar Kombes Christian

Ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dari tersangka M.I. ini, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan sekira 150.000 jiwa manusia dari bahaya Narkoba.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kilogram di Polresta Sidoarjo, Ketua MUI Sidoarjo KH. Wachid Harun menyatakan mendukung penuh upaya memerangi narkoba.

“Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita,” ungkap KH. Wachid Harun.

Baca juga :  Pangkoarmada II Laksanakan Family Gathering dan Baksos Bersama Masyarakat

Ketua MUI Sidoarjo nengatakan tidak hanya sanksi hukum secara tegas bagi mereka yang melanggar, namun juga harus terus menerus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak.

“Mari kita dukung Polresta Sidoarjo memberantas Narkoba dengan memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak kita dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” pesannya. (Usj/Red)