Praperadilan Ditolak, Pihak Kuasa Hukum RS : Keadilan Tidak Ada, tapi Kami Hormati Putusan Hakim

img 20241116 wa0011

Pasuruan, lintasskandal.com – Kuasa Hukum RS, Anderias Wuisan dan Anom mengaku kecewa atas putusan hakim Pengadilan Negeri Bangil yang menyatakan permohonan praperadilan kliennya di Tolak. Meskipun begitu RS dan kuasa hukumnya menghormati putusan Hakim pada Jumat (15/11/2024).

“Pada dasarnya kami kecewa permohonan kami ditolak hakim dan tidak ada Keadilan dalam sidang praperadilan ini” Kata Anderias seusai putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bangil.

“Tapi mau bagaimana ini sudah putusan hakim yang mulia tunggal, mau tidak mau kita harus hormati putusan hakim tersebut dan menunggu sidang selanjutnya mengenai putusan hakim dari tersangka ke terdakwa” Tambah Anom selaku kuasa Hukum RS.

Anderias dan Anom mengaku kecewa bahwa hakim tidak mempertimbangkan Bukti-bukti dan dalil-dalil yang disampaikan dalam pembuktian sidang di Praperadilan. Karena menurutnya Bukti-bukti dari cctv, tidak adanya surat berita penangkapan bahkan surat penahanannya baru diberikan 8 hari setelah ditahan dan dalil-dalil yang diungkapkan dalam Pengadilan menurutnya sudah kuat.

Apalagi dalam sidang praperadilan ini pihak termohon satreskrim Narkoba Polres Pasuruan sidang pertama tidak hadir dan seakan-akan tidak kooperatif dalam persidangan kali ini, ungkapnya (tim)