Tim Juri IGA Lakukan Validasi Lapangan ke Dinas Kominfo Jatim
Validasi lapangan terkait inovasi IGA, di Lt.2 Ruang Argopuro, Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya. Senin (11/11/2024).
SURABAYA, lintasskandal .com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika Provinsi Jawa Timur (Kadiskominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin, menerima kunjungan validasi lapangan para juri Innovative Goverment Award (IGA), Senin (11/11/2024).
Agenda yang berlangsung di Lt. 2, Ruang Argopuro, Kantor Dinas Kominfo Jatim tersebut, untuk memenuhi rangkaian penilaian IGA 2024 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri RI.
IGA merupakan penghargaan tahunan dari Kemendagri kepada Pemerintah Daerah atas semangat dan keberhasilannya melakukan inovasi di bidang peningkatan layanan publik tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Adapun juri yang melakukan validasi lapangan, yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya pasa Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri, Kemendagri RI, Awan Yanuarko, dan Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Kemen PAN RB RI Muhammad Isaldi Wicaksono.
Saat ditemui usai acara, Juri IGA dari Kemendagri RI Awan Yanuarko mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan validasi di Dinas Kominfo Jatim ini untuk melakukan penilaian, klarifikasi Pj. Gubernur Jatim, dan dilihat data-data kesesuaian yang ada di lapangan. Ia berpesan, pada prinsipnya penilaian ini dilihat dari sisi program, kegiatan, inovasi termasuk inovasi unggulan yang dari provinsi.
“Jadi kami mengingatkan atau menyampaikan agar ini apa yang memang sudah bagus, sudah dilaksanakan, akhirnya sudah penerapan, bisa dilanjutkan. Supaya nanti berdampak kepada masyarakatnya lebih nyata,” ujar Awan.
Sementara itu, dalam paparan materinya, Kadiskominfo Jatim, Sherlita menjelaskan, Klinik Hoaks Jatim merupakan suatu inovasi dari Pemprov Jatim yang dibuat untuk membantu masyarakat dalam melakukan kroscek sebuah informasi apakah hoaks, disinformasi, misinformasi, faktau ataupun ujaran kebencian.
“Aplikasi ini dikembangkan berbasis website yang dapat diakses melalui jaringan internet dan dapat diakses melalui link klinikhoaks.jatimprov.go.id,” jelasnya.
Sejak 2020, lanjut Sherlita, rekap klarifikasi informasi Klinik Hoaks telah memeriksa kebenaran informasi sebanyak 4.682 buah hingga sekarang. Dari keseluruhan jumlah rekapan tersebut, terdiri dari 1.975 informasi hoaks, 1.058 disinformasi, 927 informasi fakta, dan 722 hate speech atau ujaran kebencian.
“Total pengunjung Klinik Hoaks tahun 2020 221.018, dan di tahun 2024 ini 35.900 pengunjung,” ungkap Sherlita.
Nilai kebaruan atau keunikan Klinik Hoaks, diterangkan Sherlita, memiliki unsur kebaruan dari inovasi komunikasi dengan masyarakat yang ingin mengklarifikasi kebenaran sebuah berita. Selain itu, Klinik Hoaks dapat memungkinkan masyarakat untuk mendapat layanan klarifikasi berita dengan mengirimkan detail informasi yang didapatkan.
“Inovasi Klinik Hoaks, di sini merupakan fitur-fitur inovasi yang dipadukan dengan aplikasi Whatsapp. Ada pula implementasi Artificial Intelligence atau AI pada aplikasi Klinik Hoaks menggunakan Aikan.id,” terang Sherlita.
Sherlita menuturkan, strategi keberlangsungan yang dilakukan untuk menjaga keberlanjutan Klinik Hoaks adalah, pemanfaatan dari layanan untuk mengetahui klarifikasi informasi yang beredar, sistem yang terus diakses hingga dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai user dan pelaksana layanan itu sendiri, serta strategi manajerial dalam meningkatkan kapasitas Kominfo Jatim sehingga dapat memberi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.
“Klinik Hoaks dapat di transferbilitas karena dapat diadaptasi oleh daerah lain yang telah memiliki website tentang informasi serta ketersediaan Kelompok Informasi Masyarakat. Kolaborasi dari berbagi pihak baik instansi pemerintah hingga kelompok masyarakat, serta diharapkan dengan adanya Klinik Hoaks masyarakat dapat lebih teredukasi dan teliti terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan suatu informasi,” tuturnya.
Diketahui, dalam agenda ini Kadiskominfo Jatim Sherlita didampingi oleh jajaran pegawainya, dan pemerintah kabupaten/kota yang mendukung Klinik Hoaks seperti Pemkab Gresik, Mojokerto, Bangkalan, Kodam V Brawijiaya, Polda Jatim, dan BRIDA Jatim.
Selain itu, hadir pula pihak akademisi yakni dari Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (ISTTS) yang mendukung Klinik Hoaks dengan aplikasi Aikan.id. Saat ditemui, Associate Professor ISTTS, Esther Irawati Setiawan menjelaskan, aplikasi Aikan.id yang mendukung kehadiran Klinik Hoaks adalah aplikasi yang pendeteksi hoaks atau Hoax Detector.
“Hoax Detector yang saya ciptakan bekerja sama dengan Bu Sherlita juga dari Diskominfo Jatim. Di sini kita membuat sebuah servis atau API untuk deteksi berita ini hoax atau tidak, fake news atau tidak, kemudian disinformasi maupun hate speech,” ujar Esther.
Esther mengungkapkan, melalui kerja sama antara Klinik Hoaks dan Aikan.id, data yang ada dari Kominfo Jatim dilakukan pembangunan AI model, pelatihan berdasarkan data-data yang tadinya oleh tim ditandai sebagai kategori-kategori tadi sehingga layanan bisa digunakan.
“Jadi misalkan nanti AI ini kan sebenarnya hanya assistance dari deteksi oleh manusia, cross-check oleh manusia, nanti dalam proses ketika ada cross-check atau keperluan untuk cross-check, maka AI modelnya akan terus teradaptasi dengan hasil dari deteksi manusia secara langsung gitu kira-kira. Harapannya, kolaborasi ini terus-menerus berlanjut, dan semoga bisa meluas ke berbagai kota di Jawa Timur, supaya bisa dimanfaatkan lebih luas,” pungkas Esther. (hd)