Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga Pasrepan
PASURUAN, Lintasskandal.com – Wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat, Polres Pasuruan menggelar Jum’at Curhat bersama Masyarakat Kecamatan Pasrepan, yang bertempat di Balai Desa Mangguan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (22/09/2023).
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kabag Ren Polres Pasuruan Kompol Bambang Sucahyono, S.H., dan dihadiri oleh Kapolsek Pasrepan, Danramil Pasrepan, Forkopimca Pasrepan, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Acara diawali, dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh tamu yang hadir, dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kapolsek Pasrepan AKP Supriadi, S.H., “Saya mewakili Masyarakat Pasrepan mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak Kabag Ren dalam acara ini untuk mendengarkan unek-unek dari masyarakat Pasrepan, dan juga saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kades Mangguan yang telah bersedia memfasilitasi tempat dan lainnya,” ucapnya.
AKP Supriadi juga menyampaikan, bahwa situasi di wilayah Kecamatan Pasrepan dalam keadaan kondusif, dan jika ada permasalahan kecil, pihaknya selalu berusaha selesaikan dengan cara kekeluargaan dengan melibatkan Kepala Desa. Dan pada tahun 2023 ini, di wilayah Pasrepan akan melaksanakan kegiatan Pilkades sebanyak 3 Desa, yaitu Desa Lemahbang, Mangguan dan Ngantungan.
Selanjutnya, sambutan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabag Ren Polres Pasuruan, “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam acara Jum’at Curhat, terkait tugas kepolisian yaitu pelayanan, mengayomi dan penegakan hukum. Program Jum’at Curhat ini adalah program dari Bapak Kapolri untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mendengarkan keluhan masyarakat, sehingga pihak kepolisian bisa langsung mendengarkan dan mengetahui, permasalahan atau unek-unek di masyarakat, sehingga bisa dibantu untuk mencari solusinya,” jelas Kabag Ren.
Dia menambahakan, bahwa nantinya agar masyarakat bisa menyampaikan segala permasalahan yang ada di lingkungannya, dan juga menyampaikan kinerja Kepolisian dalam melayani masyarakat.
“Dalam waktu dekat di tahun 2024 kita akan melaksanakan Pemilu yang sudah dimulai masa pentahapan, Kami berharap Pemilu Bisa terlaksana dengan baik, jujur, dan adil, serta pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Pasuruan juga wajib kita jaga kondusifitasnya bersama agar tetap tercipta Sitkamtibmas yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Dalam sesi tanya jawab, Sekdes desa Mangguan Miblsbahul Munir mengajukan pertanyaan “terkait langkah antisipasi karena dari kolom penghitungan surat suara yang kosong sehingga tidak sah, dan hal itu akan memicu timbulnya permasalahan, kami meminta solusi dari hal tersebut,” tanyanya.
Kabag Ren menjawab, “terkait hal tersebut kami harapkan agar panitia Pilkades berkoordinasi dengan bagian teknis pelaksana Pilkades, agar lebih jelas dalam melaksanakan tugas yang berpedoman, dan sudah tertuang dalam Perbup dan telah jelas dalam keterangan berita acara yang sudah ada, dan selalu berkoordinasi dengan panitia tingkat Kecamatan,” jawabnya.(red)